PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Palangka Raya, Suriansyah Halim mengakui ada oknum yang kerap memojokan atau mencercanya melalui media sosial terkait perkara yang sedang dia tangani. “Kalau ada langkah hukum, saya juga siap mengambil tindakan hukum,” tegas Halim, Selasa (22/9).
Berawal dari status Halim yang menulis pada facebook tentang upayanya meminta penangguhan penahanan bagi kliennya yakni Juwariyah alias Juju yang menjadi tersangka dugaan penipuan sejak dari kepolisian hingga kejaksaan. Permintaan itu muncul lantaran tersangka merupakan orang tua tunggal bagi anak angkatnya yang lumpuh total.
Belakangan Halim dan firma hukumnya menerima kritik, cercaan maupun kalimat yang memojokannya terkait pendampingan hukum terhadap kliennya tersebut. Menurut Halim, apa yang dia tulis dalam status facebooknya berdasarkan fakta. Dia tidak mempersoalkan kasus yang menimpa Juju karena nantinya akan diuji dalam persidangan. Namun dia meminta diutamakannya rasa kemanusiaan bagi Juju agar dapat merawat anaknya yang lumpuh. “Jadi itu yang mendasari permintaan pengalihan tahanan,” kata Halim.
Hingga saat ini Halim masih membiarkan pihak yang menuduhnya meminta pengalihan penahanan atau menyinggung anak lumpuh karena upaya pencitraan semata. Dia masih menunggu apakah ada sikap atau komentar yang sudah dianggapnya menghina dan berimplikasi hukum. “Kita fokus pada pendampingan Bu Juju dulu,” singkat Halim.
Saat ini Juju telah menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (22/9/2020). Selain akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang mereka nilai tidak cermat dan tidak teliti, Halim juga meminta Majelis Hakim memohonkan penahanan terdakwa. Majelis Hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan pengalihan tahanan terdakwa dan akan menyampaikan keputusan mereka pada sidang berikutnya. dre