PALANGKA RAYA – Beberapa waktu ini, jumlah gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Palangka Raya terlihat mengalami peningkatan. Menyasar kawasan yang ramai aktivitas masyarakat, para gepeng ini biasanya beraksi di perempatan jalan dan lampu merah. Tak sedikit masyarakat pengguna jalan merasa resah dan terganggu dengan adanya gepeng tersebut. Belum lagi kekhawatiran membahayakan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas (Lalin).
“Sejak terbitnya Perwali Nomor 26 Tahun 2020 tentang pengetatan protokol kesehatan, Dishub sebagai bagian dari Tim Satgas Covid-19 juga giat melakukan sosialisasi regulasi tersebut di masyarakat. Nah pada saat melakukan sosialisasi setiap hari, kami temukan para gepeng ini beraksi. Jadi sekalian saja kami imbau mereka untuk tidak mengemis di jalan umum dan lampu merah karena membahayakan lalu lintas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan kepada Tabengan, Minggu (27/09/2020).
Seperti yang telah dilakukan oleh tim sosialisasi Dishub belum lama ini, ungkap Alman, pihaknya telah menegur salah seorang pria lansia yang mengemis di lampu merah pertigaan Jalan Garuda-Jalan Tjilik Riwut. Meskipun tidak melakukan perlawanan, sang pengemis sempat enggan untuk beranjak dan mengabaikan imbauan petugas. Setelah petugas dengan tegas mengimbau untuk tidak mengemis di tepi jalan, barulah pengemis tersebut ujar Alman bersedia untuk kembali.
“Meskipun bukan ranah kami untuk melakukan penindakan secara langsung, namun apabila ada keterkaitannya dengan keselamatan para pengguna jalan dan masyarakat umum, maka kami akan sebisa mungkin meminimalisir adanya potensi gangguan. Untuk itu, bagi yang mengemis kami imbau agar jangan sama sekali beraktivitas di jalan umum, lampu merah, atau fasilitas umum lainnya,” tegas Alman.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat untum berhenti memberikan uang bagi mereka yang mengemis. Apabila tetap ingin memberikan bantuan, bisa disalurkan melalui cara lain yang tidak menyuburkan mental mereka untuk terus mengemis. Sebab diakuinya, sedikit banyak dengan adanya para gepeng yang berda di tempat tempat umum akan menimbulkan banyak sekali masalah sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Mulai dari masalah tata ruang dan lingkungan, kependudukan, keamanan dan ketertiban hingga aksi kriminalitas bisa terjadi. Apalagi jika terjadi kecelakaan dijalan dikarenakan masyarakat yang kurang waspada dengan adanya aktivitas mengemis dijalan, akan sangat kita sayangkan,” pungkasnya. rgb