Razak: Jangan Anggap Remeh Covid-19

Wakil Ketua I DPRD Kalteng H Abdul Razak

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Melihat data yang ada bahwa Kotawaringin Barat (Kobar) menempati urutan Ke-2 di Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagai wilayah dengan kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 tertinggi. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara, H Abdul Razak, mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kobar.

Hal itu disampaikannya ketika dibincangi Tabengan belum lama ini. Dia menyebutkan bahwa virus Covid-19 bukanlah suatu hal yang dapat dianggap remeh. Karena korbannya sudah sangat banyak tidak hanya di Kalteng, namun hampir diseluruh dunia.

“Virus ini tidak main-main, karena menyebar hampir di seluruh dunia. Untuk itu, tidak henti-hentinya saya dan teman-teman saya yang ada di DPRD, selalu mengingatkan masyarakat agar bersama-sama melawan Covid-19 ini, dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan, jangan anggap remeh Covid-19 ini,” ujarnya, saat dibincangi di gedung dewan, belum lama ini.

Wakil Ketua DPRD Kalteng ini menyebutkan, protokol seperti selalu memakai masker ketika bepergian. Selalu mencuci tangan dengan air dan sabun, dinilai sebagai suatu hal yang patut untuk dipatuhi karena hingga kini belum ada obat atau vaksin bagi penderita virus corona tersebut.

“Kendati pemerintah kita menganggarkan untuk penanganan Covid-19 dalam jumlah yang besar. Kalau masyarakat tidak ikut serta dalam melawan penyebarannya dengan tidak mematuhi peraturan pemerintah, ya anggaran yang besar itu menjadi sia-sia saja. Oleh karena itu, marilah kita ikuti protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan juga orang lain. Jangan sampai keluarga yang kita cintai, menjadi korban dari keganasan virus corona ini,” pungkas politisi senior dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini. bob