Ekobis  

391 Debitur BNI Terima Restrukturisasi Dampak Covid-19

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Otto Fitriandy  - Pimpinan Cabang BNI Palangka Raya, Maslipansyah

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah menempatkan sejumlah dana kepada beberapa bank yang dikelola pemerintah. Dalam hal ini, salah satunya Bank Negara Indonesia (BNI) yang memperoleh penempatan dana sebesar Rp5 triliun.

Pimpinan Cabang BNI Palangka Raya, Maslipansyah mengatakan, selama pandemi Covid-19, BNI telah melaksanakan relaksasi bagi para debiturnya.  Dikatakan pula bahwa total debitur yang telah memperoleh restrukturisasi sebanyak 391 debitur atau setara dengan total nominal sebesar Rp147,9 miliar.

“Sektor yang terbesar memperoleh restrukturisasi adalah perdagangan, jasa sosial kemasyarakatan, industri dan kontruksi,” bebernya, saat dikonfirmasi Tabengan, Selasa (29/9).

Berikutnya, terkait dengan Program PEN, Pimpinan Cabang BNI Palangka Raya tersebut bertekat untuk mensukseskan program PEN.

“Intinya Himbara bertekat mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Target penyelesaian PEN harus selesai. BNI telah mengucurkan dana sebesar Rp121,4 miliar bagi 224 debitur,”ujarnya.

Sebelumnya Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Otto Fitriandy,saat silaturahmi dengan pimpinan Harian Umum Tabengan, baru-baru ini mengatakan, pemerintah berupaya menempatkan dana di bank-bank milik pemerintah dalam rangka mendukung PEN, salah satunya BNI.

Untuk di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng),  BNI menargetkan sebesar Rp373.41 miliar, dan per 21 September 2020 yang lalu target pencapaian sebesar 77,41 persen atau sebesar Rp289,07 miliar.dsn