PANGKALAN BUN/tabengan.com – Karena kurangnya kewaspadaan dari pengendara, menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Km 58, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng pada hari Rabu (30/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, kecelakaan yang terjadi antara Hino truk yang dikendarai oleh Akbar dengan membawa penumpang Uding dan Mitsubishi pick up yang dikendarai oleh Miftahudin.
“Akibat kecelakaan itu, menyebabkan pengendara mobil Pick up mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Imanuddin Pangkalan Bun,” kata Kasat Lantas Polres Kobar AKP Winanda Feriza Lubis, Kamis (1/10).
Dimana menurut Kasat Lantas, kecelakaan yang terjadi di salah satu jalur tengkorak itu berawal saat kendaraan Mitsubhisi pick up bernomor polisi KH 8850 GK melaju dari arah Pangkalan Bun menuju ke Sampit.
“Begitu sampai ditempat kejadian, pick up mendahului sepeda motor yang ada didepannya dan mengambil jalur kanan, kemudian dari arah berlawanan berjalan kendaraan truk Hino bernomor polisi KH 8410 GN, yang bermuatan buah kelapa sawit karena jarak yang terlalu dekat terjadilah tabrakan,” jelas Kasat.
Lanjut Kasat Lantas, saat ini korban telah mendapatkan perawatan di RSUD Imanuddin, petugas dari unit Lakalantas tengah melakukan olah tempat kejadian untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Dugaan sementara, kejadian laka lantas ini akibat kurangnya kewaspadaan dan kehati – hatian pengemudi mobil Pick up pada saat menyalip tidak memperhatikan arus lalu lintas, atas kejadian itu, kerugian material ditaksir mencapai Rp 35 juta,” bebernya c-uli