Hukrim  

INSTRUKSI KEJAGUNG- Kejari Palangka Raya Simulasi Pencegahan Kebakaran

SIMULASI – Jajaran Kejari Palangka Raya bersama personel Damkar saat simulasi pemadaman, Jumat (23/10). TABENGAN/ANDRE

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menggelar sosialisasi dan simulasi pemadam kebakaran di halaman Kantor Kejari Palangka Raya bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2020). “Ada instruksi pimpinan di Kejaksaan Agung untuk pencegahan kebakaran. Mengingat kejagung dan sejumlah kantor kejaksaan juga mengalami hal (kebakaran) yang sama,” kata Kepala Kejari Palangka Raya, Totok Bambang Sapto Dwidjo.

Selain itu, Totok juga menyatakan tidak semua gedung kantor kejaksaan diasuransikan, sehingga apabila terjadi kebakaran maka tidak ada penggantian biaya dari pihak asuransi.  Pencegahan kebakaran sekaligus menjadi evaluasi untuk melihat tempat mana saja yang seharusnya jadi pemusatan berkas atau dokumen yang rawan terbakar. “Untuk standar pencegahan sudah ada hidran di depan kantor Kejari, di dalam ruangan juga sudah ada Alat Pemadam Api Ringan (APAR),” beber Totok.

Terpisah, Adrianson dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya menilai, Kejari Palangka Raya telah cukup siap dalam upaya penanganan kebakaran. Pihaknya juga siap melaksanakan evaluasi secara rutin ke Kejari Palangka Raya maupun instansi lain yang meminta bantuan melihat kerawanan yang perlu diperbaiki.

Kajari Palangka Raya, para Kepala Seksi, Pegawai, Satuan Pengamanan, hingga Office Boy turut terlibat dalam simulasi pencegahan kebakaran. Perangkat yang digunakan mulai dari fire blanket, karung basah, dan APAR. Para pegawai Kejari sempat dibuat terpana saat simulasi mematikan semburan api dari tabung gas LPG hanya menggunakan tangan telanjang.  dre