SAMPIT/TABENGAN.COM – Sumbangan dana kampanye pasangan Calon Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Rudini dan Calon Wakil Bupati Kotim Samsudin yang terbesar dibandingkan dengan pasangan calon yang lain.
Berdasarkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, tercatat total penerimaan sumbangan dana kampanye Rudini-Samsudin sebesar Rp691.850.000.
Paslon yang diusung oleh PAN, Hanura dan PKS itu mendapatkan sumbangan dana kampanye yang berasal dari dana pribadi, perorangan ataupun badan usaha.
Kemudian setelah paslon Rudini-Samsudin, terbanyak kedua yakni paslon Halikinnor-Irawati dengan jumlah Rp288.318.800, kemudian disusul paslon Suprianti-M Arsyad dengan jumlah Rp145.000.000 dan terakhir paslon HM Taufiq Mukri-Supriadi dengan besaran Rp28.820.000.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan LPSDK tersebut merupakan salah satu tahapan dalam dana kampanye yang harus dilaporkan paslon. Sejauh ini untuk di Kotim semua paslon sudah melaporkan sesuai tahapan.
“Dan sesuai ketentuan KPU telah mengumumkan LPSDK paslon melalui website dan di papan pengumuman,” katanya Rabu (04/11/2020).
Untuk asal sumbangan dana kampanye tersebut, kata Siti, bisa berasal dari perseorangan ataupun kelompok. Nantinya untuk mendalami laporan dana kampanye tersebut pihaknya akan menunjuk auditor dari Kantor Akuntan Publik sesuai ketentuan untuk pelaksanaan audit. Dimana urutannya adalah Laporan awal dana kampanye (LADK), kemudian Laporan Penerimaan sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) terakhir nanti Laporan Peneriman dan penggunaan Dana Kampanye (LPPDK).
“Laporan itu nantinya akan di input di Sidakam,” ucapnya. c-may