SAMPIT/TABENGAN.COM- Badan Penyelenggaran Jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit dan Seruyan menggelar Company Gathering secara Webinar Kamis (19/11/2020).
Kegiatan tersebut dibuka dan diisi langsung oleh Kepala Kantor Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho, Kepala Bidang Kepesertaan Tri Boeana Widayanti K.R dan Kepala Bidang Pelayanan Ali Fatah dan diikuti puluhan pembina perusahaan atau pemberi kerja. Kegiatan tersebut dibuka
“Walaupun masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, kami tetap mengusahakan menyelenggarakan kegiatan rutin kami yaitu Company Gathering melalui webinar,” kata Kepala Kantor Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho.
Pada kesempatan itu BPJamsostek Cabang Sampit menyampaikan beberapa hal seperti Gerakan Nasional Lingkaran (GN Lingkaran), Paritrana Award dan penjelasan terkait update layanan klaim BPJamsostek di tengah Pandemi Covid-19.
Pria yang akrab disapa Nugroho itu juga memaparkan Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan atau GN Lingkaran. GN Lingkaran merupakan program donasi masyarakat atau perusahaan untuk melindungi pekerja informal berpenghasilan rendah, Iurannya hanya Rp 16.800 per bulan per orang.
”Jika perusahaan ingin ikut GN Lingkaran namun tidak tahu siapa yang akan diberi, kami menyiapkan data pekerja informal berpenghasilan rendah,” tambah Nugroho.
Selain itu, terkait Paritrana Award 2020, diterangkannya hal itu merupakan Penghargaan Jaminan Sosial yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro.
Proses penilaian penghargaan Paritrana Awards 2020 akan dilakukan pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.
Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan Publik, Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja dan BPJAMSOSTEK.Paritrana Award ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Topik yang terakhir yaitu terkait update layanan BPJamsostek terkait klaim ditengah Pandemi Covid-19, kini untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan dengan Lapak Asik ( Layanan Tanpa Kontak Fisik) online maupun onsite demi meminimalisirnya penyebaran Virus Covid-19. Lapak Asik Online adalah layanan Klaim JHT berbasis web yang dilakukan secara online yang dapat diakses dimanapun tanpa perlu datang ke kantor cabang layanan karena peserta cukup mengakses website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu mengisi data serta mengupload dokumen dan nanti akan di hubungi Petugas Layanan , sedangkan Lapak Asik Onsite memanfaatkan gadget yang dilakukan oleh peserta secara langsung dikantor Cabang Layanan, dimana peserta sudah menyiapkan dokumen aslinya, lalu scan Qr Code yang ada di Kantor Layanan yang nantinya akan terintegrasi ke website Kantor Layanan yang dikunjungi, peserta tinggal mengisi data dan mengupload dokumen, setelah itu peserta akan mendapatkan email, dan ditunjukkan ke petugas untuk mendapatkan nomor antrian, dan terakhir peserta akan dipanggil untuk verifikasi data secara virtual.
“Saya berterima kasih kepada para Perwakilan Perusahaan yang mengikuti Webinar, semoga apa yang disampaikan dapat menambah informasi kepada para peserta yang hadir, dan bisa meningkatkan kepedulian akan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan, “tandasnya.c-may