PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (20/11/2020) pagi menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Audiensi tersebut digelar dalam rangka koodinasi, supervisi dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta berkolaborasi dalam perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, didampingi Wakil Ketua II, H Jimmy Carter dan Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kalteng serta jajaran Sekretriat Dewan (Setwan).
Sementara dari pihak KPK RI, dihadiri Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korwil II KPK RI, Wahyudi didampingi Satgas Wilayah Kalteng Basuki Haryono dan Satgas Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) Rusfian.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wiyatno mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kunjungan dari tim KPK RI, dalam rangka melaksanakan koordinasi, supervisi dan pencegahan tipikor dilingkungan Pemprov Kalteng, demi Kalteng yang lebih baik lagi.
“Kami dari DPRD Kalteng, sangat menyambut baik kunjungan dari bapak-bapak tim KPK RI dalam rangka koordinasi, supervisi dan pencegahan tipikor. Karena kegiatan ini sangat penting dilakukan, guna memberikan kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan tugas. Pasalnya, tidak ada satupun insan yang menginginkan tersandung kasus tipikor dan bermasalah dengan hukum dikemudian hari,” ujarnya.
Untuk itu, guna mendukung kinerja dari tim KPK RI tersebut, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, juga memberikan keleluasaan serta dukungan bagi tim KPK dalam menjalankan tugas selama berada di wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Harapan kami pun kegiatan ini dapat terus dilakukan dan dikembangkan bagi semua unsur organisasi pemerintah. Kami juga memberikan keleluasaan dan dukungan bagi tim KPK RI dalam menjalankan tugasnya selama berada di Kalteng,” tutup Wiyatno. bob