PANGKALAN BUN/TABENGAN.COM– Dua pengendara sepeda motor, Gunadi dan Sutini, nyawanya tidak tertolong lagi karena mengalami luka parah setelah sepeda motor yang ditumpangi menabrak truk tangki di Jalan Ahmad Yani Km 60, Dusun Semanggang Kecamatan Pangkalan Banteng.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda mengatakan, kecelakaan lalu lintas antara truk tangki dan sepeda motor terjadi pada Selasa (22/12/2020) pukul 13.00 WIB. Akibat kejadian itu, kedua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Kedua korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan badan. Awal kejadiannya bermula saat kendaraan roda enam jenis Mitsubishi tangki KH 8148 LM yang dikemudikan Adnan berjalan dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit,” kata Kasat Lantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda, Rabu (23/12/2020).
Lanjutnya, begitu sampai di tempat kejadian saat melewati jalan dengan kondisi bergelombang, sehingga hilang kendali, kemudian berjalan ke jalur kanan.
Kemudian, lanjut Feriza, pada saat bersamaan dari arah berlawanan berjalan sepeda motor jenis Vega ZR KH 4293 SA yang dikemudikan Gunadi dengan membonceng Sutini. Karena jarak yang dekat sehingga terjadi tabrakan.
“Barang bukti dan pengemudi truk sudah kami amankan di Kantor Satlantas Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas insiden ini kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta,” tutup Feriza. c-uli