KUALA KAPUAS-Ketua DPRD Kabupaten Kapuas mendukung sepenuhnya pemberlakukan jam malam saat malam pergantian tahun baru di ibukota Kabupaten Kapuas.
“Jam malam diberlakukan pada malam tahun baru 2021 oleh pihak Polres Kapuas, dan ini tentunya kami dukung,” kata s Ketua DPRD Kapuas Ardiansah di Kuala Kapuas, Selasa (29/12).
Menurut Ardiansah, pemberlakukan jam malam pada tahun baru ini penting dilaksanakan, sebab Kota Kuala Kapuas terbilang masih rawan dengan penyebaran virus Covid-19.
Guna menghindari agar warga Kapuas tidak terpapar virus corana, yang saat ini trendnya masih tinggi, maka patut dilakukan jam malam.
Ardiansah yang juga legislator Partai Golkar ini mengatakan, pemberlakukan jam malam oleh pihak Polres Kapuas, bukan lantaran tidak menginginkan atau menghilangkan tradisi sambut tahun baru dengan penuh suka dan meriah di tempat terbuka. Hal ini lebih disebabkan agar keselamatan warga menjadi nomor satu.
“Kita tetap menyambut tahun baru dengan penuh suka dan meriah, namun hanya bersama keluarga masing-masing yang ada di rumah, seraya berharap di tahun 2021 kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.
Ardiansah juga mengharapkan tahun 2021 pendemi Covid 19 bisa berakhir, sehingga kehidupan kita bisa kembali normal seutuhnya.
“Kami juga tetap mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker jika keluar rumah, cuci tangan gunakan sabun dengan air mengalir, dan jaga jarak,” pungkas Ardiansah. c-hri