PULANG PISAU/TABENGAN.COM- Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pulang Pisau Sis Hernawa mengungkapkan, hingga saat ini tunggakan rekening tagihan warga atas pakaian air bersih PDAM Pulang Pisau mencapai Rp800 juta.
“Tunggakan rekening yang terjadi sejak 2014 sampai 2020 ini mencapai lebih dari Rp800 juta,” kata Sis Hernawa, Selasa (12/1/2021).
Dijelaskan, berbagai upaya melalui komunikasi dan pendekatan terus dilakukan kepada warga yang belum menyelesaikan kewajibannya membayar rekening pelanggan atas penggunaan air bersih. Namun, hasilnya masih banyak tingkat kepatuhan pelanggan yang belum menyelesaikan kewajibannya membayar rekening tagihan PDAM.
Sis juga mengaku, besarnya tunggakan tagihan rekening PDAM ini berdampak dan sangat berpengaruh pada operasional dan pelayanan PDAM kepada pelanggan. Karena itu, pihaknya sangat berharap kepada para pelanggan PDAM yang masih menunggak agar segera melunasinya.
“Begitu juga kepada para pelanggan supaya dapat membayar kewajibannya, yakni tagihan PDAM tepat waktu dalam setiap bulannya, ” pungkasnya. c-mye