Kalteng Miliki Dua Asesor UKW

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM-Mengawali tahun 2021, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan kado indah. Dua orang pemegang sertifikat utama Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers dinyatakan lulus ujian sebagai asesor. Keduanya atas nama HM Harris Sadikin dan Pahit S Narottama. Pengangkatan asesor UKW dikukuhkan PWI Pusat melalui Surat Keputusan Nomor 202-PLP/PP-PWI/2021 tentang pengangkatan asesor UKW PWI.
Ketua PWI Provinsi Kalteng HM Harris Sadikin mengucapkan terima kasih kepada pengurus pusat PWI yang memercayai dua orang asesor UKW dari Bumi Tambun Bungai. Memiliki asesor UKW merupakan penantian PWI Kalteng selama delapan tahun. Asesor yang telah diangkat, nantinya bisa menguji peserta UKW. Artinya, Kalteng dalam pelaksanaan UKW mempunyai penguji sendiri.
“Kita patut berbangga, setelah penantian delapan tahun, PWI Kalteng akhirnya punya penguji UKW sendiri,” ungkap Harris, Rabu, 21 Januari 2021.
Langkah menjadi asesor, jelas Harris, sangat berat. Peserta menjalani dua kali Trainer of Trainer (TOT). Pada TOT tahap pertama, PWI Kalteng mengirimkan empat orang calon asesor yaitu Hairil Supriadi, Sun Rise Sinulingga, Pahit S Narottama, dan HM Harris Sadikin. Dalam perjalanannya, PWI pusat memutuskan tiga orang yang bisa mengikuti TOT lanjutan yakni, HM Harris Sadikin, Pahit S Narottama, dan Sun Rise.
PWI kembali menggelar TOT untuk tiga orang peserta yang dinyatakan berhak mengikuti TOT asesor lanjutan. Ketiganya diuji dalam tes virtual dengan komposisi nilai minimal 70 pada skala 0 sampai 100. Berdasarkan hasil tes virtual yang dinyatakan kompeten sebagai asesor hanya dua orang yakni, HM Harris sadikin dan Pahit S Narottama.
“Kita menjalani tes kedua pada akhir Desember 2020. Ada tiga orang dari Kalteng yang bisa ikut TOT kedua,” kata Harris.
Dalam hasil tes TOT virtual, jelas Harris, dirinya menduduki peringkat ke-19 dari 140 orang peserta. Sedangkan Pahit S Narottama berada pada peringkat 81. Meski sudah diangkat sebagai asesor, keduanya masih diikutkan program magang asesor sebanyak tiga kali sebagaimana peraturan Dewan Pers. Karena memang, dua orang dari Kalteng yang dinyatakan kompeten sebagai asesor belum pernah punya pengalaman sebagai penguji UKW.
“Ini awal yang baik untuk PWI Kalteng. Mudahan nanti, PWI Kalteng bisa lebih banyak mengikutsertakan pemegang kartu utama dalam TOT calon asesor. Target kita, paling tidak ada empat sampai delapan asesor UKW yang dimiliki Kalteng,” tegas Harris.
Asesor PWI, jelas Harris, bisa menjadi penguji di lembaga mana pun yang ditunjuk Dewan Pers sebagai lembaga uji. Jadi ketika lembaga lain membutuhkan penguji, asesor PWI Kalteng boleh menguji. Namun, tetap harus meminta izin kepada PWI Pusat melalu Direktur UKW, atau Komisi Kompetensi. Karena daftar asesor yang dinyatakan kompeten, tetap diserahkan kepada Dewan Pers. Karena itu, asesor PWI resmi menjadi penguji UKW Dewan Pers.
“Tapi etikanya, kita sebagai asesor PWI yang harus menguji di PWI. Kalau ingin menguji di lembaga uji lain, wajib dapat izin dari PWI,” tegas Harris.ist