PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Selasa (2/2) pagi, bertempat di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, dilakukan penyerahan hibah barang milik daerah Pemko, berupa 1 unit mobil rescue kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan hibah tersebut adalah upaya merapikan pencatatan aset dan mengurangi serta menyelesaikan masalah aset yang ada di lingkungan Pemko.
Ditegaskannya pula, penyerahan hibah sudah sesuai aturan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Dimana tertulis, apabila ada aset daerah sudah berusia 7 tahun, maka aset bisa dilelang ataupun dihibahkan kepada organisasi kepemudaan ataupun kepada organisasi keagamaan yang bermitra dengan pemerintahan.
“Jadi Pemko menghibahkan satu unit mobil Rescue jenis APV kepada Pengcab NU Kota Palangka Raya. Ini juga merupakan salah satu kado dan bentuk apresiasi kami kepada NU yang belum lama ini merayakan hari lahirnya yang ke-95,” kata Fairid.
Dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, diungkapkannya, pihak NU Kota Palangka Raya hanya diberikan kewenangan untuk pinjam pakai mobil rescue tersebut. Dan setelah 7 tahun, mobil tersebut dapat dihibahkan sepenuhnya kepada NU Kota Palangka Raya.
“Saya berharap agar mobil ini bisa memiliki kemashalatan bagi masyarakat Kota Palangka Raya, khususnya teman-teman Pengcab NU. Dan saya juga harap mobil ini bisa dirawat dan dijaga agar tetap bisa beroperasional semestinya,” tutupnya.rgb