Ulasan  

Teras Ingatkan Jangan Malu Ungkap Masalah di Desa

RESES-Kegiatan reses secara daring Anggota DPD RI Agustin Teras Narang di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Senin (15/2/2021). TABENGAN/ADINATA

KUALA PEMBUANG – Senator DPD RI Agustin Teras Narang mengingatkan seluruh aparatur kecamatan dan desa di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, jangan malu dan menutup-nutupi kondisi maupun permasalahan yang terjadi di pedesaan, sehingga dapat dicarikan solusi bersama.

Memang diakui Teras, pandemi Covid-19 membuat banyak program pemerintahan tidak terlaksana dan menimbulkan  permasalahan di berbagai sektor hampir di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Kalteng.

“Tak perlu malu menyampaikan yang sebenarnya terjadi di desa. Memang semua wilayah mengalaminya. Tinggal bagaimana kita membuat berbagai terobosan dan inovasi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masing-masing desa,” kata dia saat reses perseorangan secara daring di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Senin (15/2/2021).

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu menyebut, Kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten dalam melakukan pembinaan dan memajukan desa maupun kelurahan yang ada di wilayah setempat.

Dia mengakui keberadaan pandemi Covid-19 membuat kerja seluruh perangkat pemerintahan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk kecamatan maupun desa menjadi lebih sulit. Hanya, kondisi harus dijadikan tantangan sekaligus peluang untuk melakukan inovasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, sekarang ini tidak bisa lagi bersikap biasa-biasa saja, tapi harus yang luar biasa. Jadi, mari berinovasi dan melakukan berbagai terobosan dalam membantu memajukan pembangun, khususnya menciptakan desa mandiri, bahkan unggul,” kata Teras.

Dalam reses perseorangan itu, Senator asal Kalteng itu juga menyampaikan informasi terkait Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Di mana peraturan pemerintah itu akan memberi ruang terhadap program perkebunan plasma bagi pemegang Hak Guna Usaha.

Program ini nantinya kata Teras, akan memberi porsi bagi masyarakat dalam wilayah HGU yang dimaksud. Dengan begitu, harapannya masyarakat di wilayah HGU mendapatkan pengawalan dari semua pihak dan mendorong agar setiap investasi benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat sekitar.

“Jadi, perlu ada program bersama terkait peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia yang didukung oleh pelaku usaha dan pemerintah daerah,” kata dia.

Reses perseorangan secara daring ini dilakukan di Kecamatan Hanau, Desa Pembuang Hulu I, Desa Derangga dan Desa Pembuang Hulu II. Di daring itu, Teras Narang mendapatkan banyak aspirasi sekaligus permintaan agar diperjuangkan di pemerintah pusat.

Aspirasi yang disampaikan yakni, 70 persen wilayah di Desa Derangga masih masuk kawasan hutan yang membuat warga setempat kesulitan mengurus pembuatan sertifikat hak milik atas tanah. Kemudian permasalahan pertanian yang kurang akan irigasi, sehingga diperlukan alat berat agar memudahkan masyarakat dalam bertani.

Perusahaan besar swasta (PBS) di bidang perkebunan kelapa sawit juga diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan aparatur desa dan masyarakat dalam memajukan pembangunan. Mulai dari PBS ikut membantu memperbaiki jalan hingga membeli buah kelapa sawit dari kebun warga, serta aspirasi lainnya. adn