Dewan Seruyan Minta Gaji Tenaga Kontrak Kesehatan dan Pendidikan Dibayarkan

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan, Muhtadin

KUALA PEMBUANG – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan, Muhtadin, meminta kepada Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar segera membayarkan gaji pegawai tenaga kontrak bidang kesahatan dan bidang pendidikan.

“Saya meminta agar pemerintah daerah melalui dinas terkait,  segera membayarkan gaji tenaga kontrak kesehatan dan pendidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi Via Whatsapp, Kamis(04/03/2021).

Muhtadin menjelaskan, sebelumnya ia mendapatkan informasi yang mengatakan bahwa saat ini masih ada pegawai dengan status tenaga kontrak yang bertugas di bidang pendidikan serta bidang kesehatan yang masih belum menerima gaji.

“Saya mendapatkan info kalo masih ada tenaga kontrak khususnya tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang belum menerima gajinya,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra ini menerangkan, padahal sebelumnya pada tanggal 29 Januari 2021 yang lalu Bupati Seruyan sudah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan agar seluruh SKPD segera membayarkan gaji para tenaga kontraknya.

“Sebelumnya kan Bupati sudah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan agar semua perangkat daerah segera membayarakan gaji tenaga kontraknya,” katanya.

Anggota DPRD dari Dapil dua ini berharap, agar para pimpinan perangkat daerah yang membidangi pendidikan dan kesehatan untuk segera membayarkan hak untuk para pegawainya sehingga tidak ada pegawai yang kesusahan terutama dimasa pandemi seperti sekarang.

“Kasihan loh kalau mereka terlambat menerima haknya, apalagi dimasa seperti sekarang semuanya serba sulit, mereka(Tenaga kontrak) juga punya tanggung jawab yang juga harus dipenuhi,” katanya.c-vic