PANGKALAN BUN/TABENGAN.COM- Tak terima keponakannya alami pelecehan seksual, oknum anggota TNI inisial Kopda AE (33) menganiaya pelaku MA (20). Sayangnya, aksi pemukulan yang dilakukan AE berujung tewasnya pemuda Lamandau tersebut, setelah sempat dirawat di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Minggu (21/3/2021).
Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun Letkol Arh Drajad Tri Putro saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan penganiayaan oleh anggotanya, hingga menyebabkan korban yang diduga pelaku perkosaan, meninggal dunia.
Dandim menyatakan, latar belakang kejadian ada keluarga pelaku dari AE menerima laporan, bahwa keponakannya dilecehkan secara seksual oleh korban MA. Mendengar itu, AE kemudian berinisiatif sendiri ingin mencari keadilan. Dia mencari ke kediaman korban di Desa Kumpai Batu Atas, dan terjadilah pemukulan.
“Jadi kejadian pemukulannya Sabtu, 20 Maret 2021. Kemudian tadi (Minggu) pagi dibawa ke rumah sakit, karena mungkin sudah terjadi beberapa kali pemukulan sehingga saat di RS korban meninggal dunia,” jelas Dandim.
Akibat kejadian tersebut, saat ini oknum anggota TNI sudah diproses oleh Polisi Militer (PM). Bahkan, PM segera melengkapi persyaratan untuk menjatuhkan hukuman kepada oknum TNI satu ini.
“Untuk sementara oknum 1 orang. Sesuai perintah dari Danrem 102 Pjg, kalau memang bersalah tidak ada kata lain selain dihukum,” tegas Dandim.
Sebagai tanggung jawab Dandim terhadap korban, sesuai perintah Danrem, agar memfasilitasi segala kebutuhan korban dengan dibantu sampai tuntas dan maksimal. Rencananya korban dimakamkan di Lamandau hari itu juga.
“Memang ini kesalahan, saya sebagai Komandan Kodim meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” ujar Dandim.
Informasi di lapangan, diduga korban MA ini memperkosa keponakan oknum TNI Kopda AE. Tak terima atas perbuatan pelaku, maka terjadilah penganiayaan yang berujung kematian. ist/c-uli