PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Kota Palangka Raya kembali dinyatakan sebagai zona merah sebaran Covid-19 akibat kasus orang yang terkonfirmasi positif terus bertambah setiap hari. Per 4 April 2021, terjadi penambahan 34 kasus positif, sehingga total menjadi 4.670 kasus, meskipun diiringi kesembuhan mencapai 3.459 jiwa atau 74,70 persen.
Berkaitan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota selama beberapa saat.
Andjar mengingatkan, sifat virus sangat mudah menular, maka potensi seseorang terinfeksi Covid-19 saat berpergian keluar kota sangatlah besar. Bahayanya lagi, dikhawatirkan justru membuat orang tersebut menjadi carrier atau pembawa virus bagi keluarganya di rumah.
“Bahayanya bepergian keluar kota pada kondisi seperti saat ini adalah ketika seseorang tersebut pulang dari luar kota dan ternyata terinfeksi selama perjalanan, ia akan membawa virus Covid-19 ke rumah dan menimbulkan klaster sebaran di lingkungan keluarga,” katanya, Senin (5/4/2021).
Andjar menganjurkan, dengan adanya risiko penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya sebaran virus pada klaster keluarga, lebih baik masyarakat mempertimbangkan secara matang apabila ingin bepergian keluar kota.
Apabila harus terpaksa pergi keluar kota karena kepentingan kerja ataupun urusan mendesak lainnya, maka ia mengimbau masyarakat agar bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Terlebih, tambah Andjar, kota yang dituju tersebut tidak diketahui bagaimana situasi dan kondisi sebaran Covid-19-nya. Penerapan prokes secara ketat ini harus benar-benar dipegang secara teguh dan diterapkan dalam berkegiatan di luar kota.
“Apabila sepulang dari luar kota nanti, masyarakat dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dan melakukan uji usap atau swab test dengan tujuan memastikan kondisi kesehatan masyarakat tersebut, terlebih lagi apabila datang dari zona merah,” pungkasnya. rgb