Ulasan  

Komitmen Dukung Program Negara, Kejari Kapuas Kembali Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

MOU - Penandatangan perpanjangan kerja sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palang Raya Muhammad Masrur Ridwan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo.HMS BPJS KESEHATAN

KAPUAS/TABENGAN.COM – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya kembali melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara beberapa waktu yang lalu bertempat di Kuala Kapuas. Proses penandatangan perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palang Raya Muhammad Masrur Ridwan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo disela-sela kegiatan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan tingkat Kabupaten Kapuas.

Setelah menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo menyampaikan bahwa seluruh pihak harus terlibat dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan salah satu program nawacita Presiden untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga negara Indonesia.

“Program JKN-KIS ini merupakan nawacita dari Bapak Presiden Joko Widodo yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, dan Kejaksaan juga didapuk untuk ikut serta aktif didalam meningkatkan dan menegakkan kepatuhan. Kalau dilihat program Bapak Presiden yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini target beliau tahun 2019 ini sudah 100 persen untuk kepesertaanya. Namun saat ini kepesertaannya belum 100 persen, artinya masih terdapat gap. Nah peran kita semua disini adalah untuk makin mengecilkan gap tersebut karena ini adalah salah satu program pemerintah dalam melindungi kesehatan warganya,” ungkap Arif saat membuka kegiatan forum.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan juga mengatakan bahwa program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini merupakan program negara yang harus secara bersama-sama dijaga keberlangsungannya untuk mencapai kesuksesan bersama.

“Kami ucapkan terimakasih atas kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya yang sudah berjalan dengan baik, dan dengan kembali dilakukannya kerja sama ini antara BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dengan Kejaksaan Negeri Kapuas diharapkan pada tahun 2021 ini akan berdampak pada peningkatan cakupan kepesertaan program JKN-KIS di Kabuaten Kapuas menuju Universal Health Coverage (UHC). Karena program JKN-KIS ini adalah program negara maka kita mempupunyai peran yang sama-sama penting dalam mensukseskan pelaksaan program ini,” tegas Masrur.ist/hms bpjs kesehatan