COVID-19 KALTENG-467 Meninggal, 2 Terima Santunan

ILUSTRASI/NET

PALANGKA RAYA- Sebanyak 467 warga Kalimantan Tengah telah meninggal dunia akibat Covid-19 sejak awal 2020 hingga 2021. Sempat terbit surat Kementerian Sosial RI tentang pemberian santunan bagi para korban Covid-19. Fakta di lapangan, ternyata tidak begitu menggembirakan bagi sebagian besar ahli waris para korban.

“Sampai saat ini baru 2 (santunan) yang kita terima,” ungkap Farid Rizky, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Rabu (14/4).

Pada 18 Juni 2020 Kemensos RI keluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinsos se-Indonesia tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat virus Corona atau Covid-19.

“Salah satu poinnya adalah bantuan Rp15 juta bagi para korban Covid-19 yand disampaikan kepada ahli waris,” terang Farid.

Surat edaran tersebut telah disampaikan Dinsos Kalteng ke Dinsos Kabupaten dan Kota se-Kalteng  yang nantinya jadi pemberi usul bantuan ke Dinsos Kalteng.

Syarat yang harus dipenuhi surat keterangan penyebab meninggal adalah benar Covid-19, surat keterangan dari Kelurahan tentang wilayah meninggalnya korban. Selain itu, harus ada kelengkapan berbagai persyaratan  lain, termasuk siapa ahli waris korban.

Pihak Dinsos Kalteng memeriksa kelengkapan berkas dan  menyurati Kemensos bila usulan dari Dinsos Kabupaten telah memenuhi syarat.

“Tidak semua yang meninggal mau diusulkan (ahli waris), hanya beberapa orang,” imbuh Farid.

Pada surat bertanggal 18 Februari 2021 terbit surat edaran baru dari Kemensos RI terkait perintah agar Dinsos Provinsi menyampaikan kepada Dinsos Kabupaten dan Kota agar tidak lagi mengajukan rekomendasi atau usulan pemberian bantuan kepada Kemensos RI yang tidak lagi menyediakan anggaran.

“Kami telah menerima 107 usulan dari Dinsos se Kalteng,” beber Farid. Dari 107 usulan, sebanyak 15 berkas telah masuk ke Dinsos Kalteng tapi surat edaran Kemensos RI tentang penghentian rekomendasi telah terbit.

Pihak Dinsos Kalteng akhirnya mengirimkan 92 usulan penerima bantuan tersebut ke Kemensos RI. Namun, hingga saat ini baru 2 korban Covid-19 melalui ahli waris dari Kabupaten Kotawaringin Timur yang menerima bantuan dana Rp15 juta tersebut.

“Untuk yang belum ini kami tidak tahu apakah masih ada atau tidak ada (bantuan). Kami sudah minta informasi tapi belum ada jawaban,” jujur Farid. Dia mempersilakan pihak Dinsos Kota dan Kabupaten selaku pemberi usulan bantuan untuk menanyakan langsung ke Kemensos RI tentang tindak lanjut pemberian santunan. dre