PANGKALAN BUN/TABENGAN.COM – Salah seorang anggota Komisi III DPR RI urusan Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, dalam kegiatan resesnya menyempatkan diri untuk mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (15/4/2021).
Agustiar Sabran didampingi Rahmat Nasution Hamka menggelar audiensi santai dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Dandeni Herdiana, dan usai audensi, Agustiar pun didampingi Kajari meninjau setiap ruangan yang ada di kantor Kejari.
Agustiar Sabran menjelaskan, selama satu bulan dirinya melakukan reses ke wilayah Kalimantan Tengah, dan Kejari Kobar menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi dalam masa reses tersebut, mengingat Keberadaan Kejaksaan Negeri merupakan mitra kerjanya.
“Selain menyerap aspirasi dari masyarakat, tentunya saya juga wajib menyerap aspirasi dari pihak lainnya. Diantaranya dari pihak yudikatif, yaitu Kejari Kobar,” jelas Agustiar Sabran.
Salah satu hal yang diapresiasi oleh Agustiar Sabran, yaitu dilakukannya penegakan hukum mengapresiasi bagi pelanggar UU Karhutla yang juga menyasar tingkat korporasi.
“Saya lihat dalam hal penegakan hukum Kejari Kobar sudah melakukan hal yang luar biasa. Ini merupakan bentuk dedikasi jajaran Kejari Kobar untuk menegakkan hukum yang adil serta tidak seperti anggapan orang yaitu hukum tumpul keatas namun tajam ke bawah,” jelas Agustiar Sabran.
Ditempat yang sama, Kajari Kobar Dandeni Herdiana mengatakan, DPR RI merupakan mitra dari Kejaksaan maka kunjungannya ke Kejari Kobar merupakan bagian menjalin silaturahmi kemitraan tersebut.
“Selain mendengar dan menyerap aspirasi dari kami, beliau juga turut memberikan masukan dalam berbagai hal terkait penegakan hukum. Bahkan dalam kasus tertentu seperti penegakan hukum terkait karhutla, beliau juga memberikan support pada kami,” jelas Kajari Kobar. c-uli