Hati-hati Gunakan Uang Negara

RESES- Anggota DPD RI Teras Narang saat melaksanakan reses di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Barut, baru-baru ini. TABENGAN/ADINATA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati menggunakan anggaran negara. Pasalnya, bila salah kelola maka dapat terperangkap dalam masalah hukum.

Hal itu diingatkan Teras Narang pada saat melaksanakan reses di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru dan Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, baru-baru ini.

“Kita perlu berhati-hati. Penggunaan uang negara harus diatur dengan baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Jangan sampai anggaran ini menyulitkan pemerintah  desa kemudian hari. Apalagi bila pemeriksaan antar SOPD juga berbeda,” kata Teras.

Karena itu, mantan Gubernur Kalteng dua periode ini melihat perlunya sikap arif dari kepala desa dalam mengelola dana desa di tengah pandemi yang memiliki banyak regulasi saat ini. Terlebih dana desa melibatkan pengawasan lintas unit pemerintahan.

Teras mengaku memahami rumit dan kompleksnya pekerjaan para kepala desa. Namun, aturan tetap harus diperhatikan bersama perangkat desa, pendamping dan pihak kecamatan. Agar tidak mengalami kesulitan di kemudian hari maka perlu koordinasi yang terus berjalan baik untuk jalannya pemerintahan desa di tengah pandemi Covid-19.

Pada pertemuan sebelumnya di Kabupaten Barito Timur, Teras juga menerima adanya hal yang membuat kepala desa was-was dalam bekerja. Untuk itu Teras meminta agar Inspektorat, pendamping desa dan pihak kecamatan berkolaborasi dengan niat bekerja sama saling mengingatkan tanpa harus terkesan menakuti.

“Memang diakui di tengah pandemi ini banyak sekali kesulitan terjadi dalam pengelolaan anggaran. Masih belum banyaknya ruang untuk desa menyesuaikan kebutuhan untuk menjalankan program juga jadi tantangan. Apalagi saat ini pemerintah sedang fokus pada masalah pandemi dan pemulihan ekonomi,” jelas dia.

Pada saat reses, Teras juga mendengarkan berbagai masukan dari para perangkat kecamatan dan perangkat desa. Mulai dari urusan irigasi, pertanahan, tata kelola desa, anggaran dana desa, akses internet, ketersediaan pupuk, jalan tani dan infrastruktur pertanian, pendidikan hingga urusan kebudayaan. adn