PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Tengah tentang kewajiban memiliki hasil negatif tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk dapat masuk wilayah Kalteng berimbas kepada banyak orang. Salah satunya, advokat Nashir Hayatul Islam.
“Akibat SE Gubernur Kalteng tersebut, mantan Penasihat Hukum Sugianto Sabran dan Edy Pratowo telantar di Bandara Soekarno Hatta Jakarta,” kata Nashir kepada wartawan di Palangka Raya, Jumat (23/4).
Praktisi hukum tersebut merupakan salah seorang anggota Tim Kuasa Hukum yang mendampingi Sugianto Sabran dan Edy Pratowo dalam sidang Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pemilihan Gubernur Kalteng, beberapa waktu lalu.
Kini akibat SE yang diterbitkan Gubernur Kalteng tersebut, Nashir mengaku tidak dapat menggunakan tiket keberangkatannya menggunakan Lion Air, sehingga sempat terkatung-katung di Bandara. Dia menyebut SE itu sangat mendadak dan tidak disosialisasikan jauh hari, sehingga harus kehilangan tiket keberangkatannya dari Jakarta ke Palangka Raya.
Nashir menyebut kewajiban tes PCR itu memberatkan masyarakat karena biaya tes swab PCR sebesar Rp800.000 di Bandara baru bisa diterima hasilnya sekitar 1,5 hari setelah cek.
“Tidak hanya itu, biaya swab PCR lebih mahal dari harga tiket penerbangan normal yang mencapai Rp.650.000 saja,” kata Nashir.
Akibatnya, penumpang harus mengeluarkan biaya ganda untuk penerbangan karena tiket hanya dapat dipesan apabila hasil tes swab PCR diterbitkan. Tidak hanya itu hasil tes swab PCR ini hanya berlaku selama 24 jam, sehingga ini bisa sangat berpengaruh dengan mahalnya harga tiket yang akan dibeli oleh penumpang.
“Kita sangat mendukung Kalteng yang sehat dan bersih dari virus Covid-19, namun ke depannya terkait SE Gubernur Kalteng tentang batasan penerbangan dengan swab PCR test harusnya disosialisasikan sebulan sebelumnya,” tambah Nashir.
Dia menyarankan, sembari membuat kewajiban tes PCR bagi masyarakat, pemerintah daerah juga harus membuat solusi untuk mengatasi mahalnya biaya tes.
“Mestinya jika peraturan itu dibuat harus ada subsidi buat masyarakat utk tes swab PCR. Kasihan kalau orang yang tidak punya uang, bisa jadi gelandangan di Jakarta tuh,” seloroh Nashir.
Pemerintah daerah juga seharusnya menyiapkan swab PCR di Bandara kedatangan Tjilik Riwut Palangkan Raya baik yang disubsidi penuh atau bekerja sama dengan BPJS supaya tiket penerbangan penumpang tidak hangus sia-sia.
Nashir meyakini pembatasan selama satu bulan pada perbatasan Kalteng juga akan berdampak pada harga pangan selama sebulan ke depannya.
“Karena setiap sopir truk pengangkut sandang pangan diwajibkan swab PCR ketika akan masuk Kalteng. Ekonomi masyarakat akan semakin merosot ke bawah nantinya, harga sandang pangan semakin melonjak, tapi penghasilan masyarakat semakin menurun,” pungkas Nashir. dre