Hukrim  

Aniaya Tetangga Demi Selingkuhan

BARANG BUKTI- Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka penganiayaan terhadap Bintang. TABENGAN/YULIANTINI

PANGKALAN BUN/TABENGAN.COM– Lantaran desakan dari selingkuhannya yang minta diberikan kompor gas dan rice cooker, Arista Budi Prastia (ABP) tega menganiaya Bintang (14), anak tetangga dengan sebuah martil. Korban yang merupakan pelajar SMPN 7 kelas VIII saat ini masih dirawat intensif di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (16/5/2021) pukul 03.00 WIB, di Jalan Utama Pasir Panjang Perumahan Bumi Palapa Indah Blok C RT 09. Dalam waktu 3×24 jam, pelaku berhasil dibekuk di rumah kontrakannya Jalan Utama Pasir Panjang, Perumahan Bumi Palapa Indah Blok D RT 09, Kecamatan Arut Selatan.

“Motifnya adalah dorongan ekonomi, karena menurut pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan desakan dari pacarnya untuk dibelikan rice cooker dan kompor gas. Padahal, pelaku ini sudah punya istri yang saat ini bekerja di Taiwan. Pelaku baru 4 bulan tinggal di Pangkalan Bun, bekerja sebagai tukang,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani dan Kapolsek Arut Selatan AKP Susilowati saat konferensi pers, Kamis (20/5/2021).

Kapolres menerangkan, modus yang dilakukan pelaku terhadap keluarga korban, awalnya pelaku melihat jendela belakang rumah korban terbuka. Kemudian pelaku masuk ke rumah korban. Saat itu muncul niat untuk melakukan pencurian di rumah tersebut.

“Tersangka membawa martil dan kaus tangan panjang untuk menutupi wajahnya. Begitu sampai di dalam rumah, tersangka mengambil sebuah daster untuk mengikat tangan kanannya yang memegang martil. Kemudian tersangka mulai mencari barang berharga, namun tidak menemukan apa-apa. Sesampainya di kamar Bintang, Bintang pun terbangun. Saat itu tersangka langsung memukulkan martil sebanyak 3 kali ke bagian kepala Bintang, rahang dan bagian telinga,” jelasnya.

Usai memukul Bintang, tersangka langsung bersembunyi di dapur dan mematikan lampu dapur. Saat itu ibu korban ke dapur, kemudian tersangka memukul ibu korban dengan cara membabi buta hingga ke ruang tamu. Namun, ibu korban berhasil menangkis setiap pukulan tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil kabur, kemudian membuang semua barang bukti, seperti martil, daster dan kaus penutup wajah.

Tersangka ABP (40), warga asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, saat ditanya Kapolres mengaku gelap mata karena panik, sehingga memukul anak korban menggunakan palu. Dia nekat melakukan pencurian karena ingin membelikan selingkuhannya kompor gas dan rice cooker. Sementara pelaku hanya pegang uang Rp350.000.

“Saat itu saya panik dan langsung memukul kepalanya menggunakan martil yang saya bawa. Saya tidak tahu kalau itu masih anak-anak. Karena badannya besar, saya kira suami pemilik rumah. Saya menyesal telah memukulnya hingga terluka parah. Saya tidak berniat untuk menyakiti anak itu, karena saya gugup takut ketahuan,” ucap ABP di depan Kapolres.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan ibu korban, pelakunya diduga kuat adalah suami sirinya yang juga ayah tiri korban berinisial OI. Bahkan, OI sempat dimintai keterangan oleh polisi. Namun, karena kejelian anggota Satreskrim Polres Kobar, akhirnya polisi dapat mengungkap kasus ini yang ternyata pelakunya adalah buruh bangunan berinisial ABP. c-uli