SAMPIT/TABENGAN/COM-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor menegaskan, bahwa dirinya serius dan berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) tak berizin di wilayah setempat.
Menurut Bupati, apa yang telah dilakukan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, yakni melakukan razia ke beberapa tempat penjualan miras tanpa izin pun, merupakan salah satu langkah upaya pihaknya dalam memberantas peredaran miras.
“Kita sudah komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat), tentunya tidak hanya miras, tapi juga narkoba, pergaulan bebas dan lainnya,” ujarnya, Kamis (24/6).
Meski tidak semudah membalik telapak tangan, lanjutnya, ke depan pihaknya akan mengevaluasi “cara” atau langkah untuk melakukan upaya pemberantasan dengan menyesuaikan ketentuan dan aturan.
Karena itu, jika kembali ada aksi penggrebekan, maka toko yang bersangkutan harus tutup dengan menggunakam dasar hukum yang cukup kuat.
“Jadi tidak hanya lips service ribut-ribut di media sosial, nanti hilang (barang bukti) saya tidak mau seperti itu,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, para pedagang miras tak berizin tidak hanya bisa dikenakan sanksi yang tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Kotawaringin Timur saja, namun juga bisa dijerat dengan menggunakan Undang Undang Perlindungan Konsumen.
Ke depan, menurutnya, untuk pemberantasan penyakit masyarakat ini ada tim yang turun dan serentak, bahkan ormas pun bisa bergabung dan masuk dalam tim tersebut. Hal itu bertujuan agar tidak ada yang berbuat anarkis dengan keinginan sendiri.
“Saya minta tolong masyarakat bersabar hal ini akan ditangani semua dan menjadi fokus saya,” terangnya.
Sebelumnya tim gabungan yang dipimpin oleh Wabup Kotim Irawati bersama Satpol PP Kotim dan instansi terkait menyisir lokasi yang diduga menjual miras ilegal di beberapa titik di Kota Sampit, Selasa (30/3) malam lalu.
Namun informasi adanya giat razia tersebut diduga bocor, sebab tim gabungan tidak menemukan adanya pedagang yang menjual miras di lokasi.
Kemudian terakhir, Rabu (16/6) malam lalu, penertiban kembali dilakukan Wabup Kotim Irawati dengan mendatangi salah satu toko yang diduga menjual miras, yakni Cawan Mas.
Dalam video yang beredar sempat terlihat adanya tumpukan kardus berisi miras. Namun saat dilakukan penggerebekan oleh pihak Polres Kotim pada Kamis (17/6) pagi, petugas tak menemukan barang bukti miras tersebut. c-may