PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mewajibkan polymerase chain reaction (PCR) bagi siapa saja masuk Kalteng dan melarang berbagai kegiatan digelar di hotel-hotel, membuat ekonomi di Kalteng terancam lumpuh.
Tidak cuma perhotelan yang sudah merasakan dampaknya, tapi juga sektor transportasi turut merasakan dampak buruk dari SE Gubernur Kalteng tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (DPD FSPTI) Kalteng Cornelis menegaskan, transportasi memiliki dampak yang sangat penting dalam menopang ekonomi di Kalteng. Di jalur darat nantinya, SE ini saat diberlakukan pemerintah kabupaten dan kota akan membuat pos untuk melakukan pemeriksaan.
Pos pemeriksaan inilah, kata pria yang akrab disapa Bang Noel, yang menjadi permasalahan. Antrean panjang akan terjadi, sehingga membuat waktu para sopir pembawa barang logistik menjadi banyak terbuang. Selama ini tidak ada pengecualian terhadap truk pengangkut logistik. Truk ketika melintas di pos pemeriksaan, tetap diperiksa.
Truk pengangkut logistik, urai Bang Noel, adanya pos pemeriksaan membuat waktu banyak terbuang di jalan, sehingga merugikan. Kerugian tidak dirasakan oleh pemilik, tapi justru sopir angkutan. Apabila dalam kondisi tanpa pos, dalam sepekan bisa 2 kali Palangka Raya-Banjarmasin, adanya pos hanya bisa 1 kali.
”Tidak saja masalah transportasi logistik yang dipermasalahkan. Sekarang ini biaya perjalanan dari satu daerah ke daerah lain mengalami kenaikan. Ditambah dengan aturan yang turut pula memberatkan masyarakat. Artinya, masyarakat mendapatkan kesulitan berlipat ganda. Sudah susah, ditambah susah lagi,” kata Bang Noel saat dibincangi, Kamis (1/7).
Bang Noel menegaskan, adanya SE Gubernur ini tidak hanya membuat ekonomi menjadi turun, tapi juga lumpuh. Perhotelan sudah memaparkan permasalahan yang dihadapi. Hal serupa juga dihadapi para pemilik perusahaan otobus (PO), yang harus mengurangi karyawan, disebabkan oleh minimnya pemasukan. Jumlah penumpang mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Sementara itu, Bang Noel meminta permasalahan bagi mereka yang menggunakan jalur laut diharap mendapatkan kemudahan. Seharusnya bagi penumpang yang membeli tiket sebelum SE keluar, tetap menggunakan aturan yang saat itu. Jangan dibuat, sudah membeli tiket jauh-jauh hari, tapi aturannya diberlakukan berdasarkan edaran yang baru keluar.
Bang Noel juga mengkritik keluarnya edaran karena tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Edaran dimaksud, seharusnya tidak asal buat untuk kemudian diberlakukan. Edaran yang akan dibuat seharusnya mengundang para pelaku dunia usaha seperti perhotelan dan FSPTI untuk mendapatkan masukan.
“Mengapa pelaku usaha wajib ikut, karena pelaku usaha lebih mengetahui kondisi di lapangan, sehingga dapat memberikan masukan. Artinya hasil rapat bersama terdapat win-win solution,” timpalnya.
Sebab itu, Bang Noel meminta SE Gubernur yang sudah ada itu agar dapat ditarik dan tidak diberlakukan dahulu. Mari duduk bersama dalam melakukan pembahasan, mendengarkan masukan dari para pelaku usaha. Hasil dari pembahasan bersama ini, para pelaku usaha siap untuk mendukung pemerintah dalam melakukan sosialisasinya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah ini memiliki efek domino, sebab menurunnya transportasi akan membuat tingkat hunian hotel menjadi menurun. ded