Ulasan  

PGLII Imbau Warga Gereja Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19

Foto: Pdt Maruba Rajagukguk M.Th dan Pdt. A.E. Herianto S.Th

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Secara nasional Kalimantan Tengah (Kalteng)  masuk dalam daerah yang memiliki tingkat resiko tinggi, dimana  3  daerah, yakni Palangka Raya, Sukamara dan Lamandau  ditetapkan  sebagai level 4.

Kondisi tersebut memaksa Pemerintah Kota Palangka Raya bersikap dan mengambil kebijakan untuk melaksanakan PPKM ketat melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 368/01/SATGASCOVID/BPBD/VII/2021, di sejumlah wilayah Palangka Raya.

Meresponi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota tersebut, Ketua PGLII Kota Palangka Raya, A.E Herianto S.Th mengatakan bahwa PGLII berkomitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya yang sedang berupaya menanggulangi Covid-19.  Untuk itu, PGLII mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terlebih umat Kristen yang berada di bawah naungan PGLII untuk mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.

Selain itu, PGLII meminta seluruh umat Kristen Kota Palangka Raya dan masyarakat pada umumnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan lebih baik lagi, dan tidak mengadakan sebuah acara yang berpotensi terjadinya kumpulan banyak orang.

“Sekali lagi, pakai masker dengan benar, jangan keluar rumah kalau tidak penting sekali, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, Tidak lupa terus berdoa agar pandemi segera dilalukan oleh Tuhan,” bebernya kepada Tabengan.

Gembala Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Pancaran Kasih Jalan Bakung Merang, Panarung tersebut juga menyampaikan, PGLII juga mengajak seluruh rohaniawan dan seluruh Gembala Jemaat gereja-gereja yang bernaung di bawah payung PGLII memberikan pemahaman dan edukasi yang benar kepada seluruh jemaatnya.  Tentang dampak yang ditimbulkan virus Covid-19 terhadap kesehatan.

Namun, PGLII Kota Palangka Raya juga berharap bahwa pemerintah daerah juga tetap memberi perhatian dan dukungannya terhadap kelompok masyarakat ekonomi lemah.  Agar penghidupan mereka juga tetap terpelihara.

“Prinsipnya PGLII  mendukung setiap  kebijakan pemeritah di dalam menangulagi penyebaran Covid-19  tentunya dengan memperhatikan juga kondisi perekonomian masyarat karna tidak semua mampu,” tuturnya.

Terkait untuk penutupan sementara Rumah-rumah Ibadah, Herianto  mengatakan bahwa umat Kristen harus mengikuti apa yang sudah ditetapkan  demi untuk  kebaikan kita bersama.  Karena, tambahnya pula.  Esensi ibadah tidak terbatas ruang dan waktu, sebagaimana tercantum dalam Injil Yohanes 4:23-24 bahwa menyembah Tuhan di dalam penyembah dalam Roh dan Kebenaran. Tidak tergantung tempat dan situasi.

“Juga tidak kalah pentingnya bagi warga jemaat yang belum memberi diri divaksin agar segera dapat memperoleh vaksin dengan mendatangi tempat-tempat yang ditentukan pemerintah untuk berlangsungnya vaksinasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PGLII Provinsi Kalimantan Tengah, Pdt. Maruba Rajagukguk, M.Th kepada Tabengan, Kamis (8/7) juga turut menyampaikan bagi seluruh Sinode Gereja yang berpayung PGLII Provinsi Kalteng, untuk berkomitmen dan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng yang saat ini sedang berupaya menanggulangi Covid-19.

“PGLII Provinsi Kalteng mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama umat Kristen yang berada di bawah naungan PGLII untuk mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan bersama,” kata Pdt. Maruba Rajagukguk.

Dikatakan Gembala Sidang Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII) ini, dengan ditingkatkannya status Kalteng menjadi zona merah dan salah satu instruksi yang diberikan oleh Pemimpin Daerah Kalteng agar dalam waktu sementara waktu meniadakan kegiatan di rumah ibadah.  Maka, PGLII memohon bagi semua pemimpin gereja agar mendukung kebijakan tersebut, demi kepentingan bersama.

“Dimohonkan bantuan, dukungan dan kerja samanya dari seluruh pimpinan Sinode, para pimpinan Gereja dan lembaga  keagamaan yang bernaung di  PGLII Kalteng untuk turut serta berperan aktif dalam menjalankan PPKM Mikro  dan penguatan PPKM Mikro sekaligus memberikan edukasi dan informasi kepada umat dan masyarakat, terutama warga PGLII di Kalteng yang daerahnya termasuk status Zona merah,” tegasnya.

Pdt. Maruba Rajagukguk juga tegas mengingatkan agar secara ketat terus mematuhi prokes  dan dengan tekun berdoa untuk Indonesia, khususnya Kalteng segera dipulihkan oleh Tuhan.

“Tuhan kiranya menolong Pemerintah Pusat (Presiden Joko Widodo), Pemerintah Provinsi Kalteng (Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran) dan Pemerintah Daerah (Bupati dan Wali Kota) dengan semua  jajarannya dan  aparat terkait diberikan kesehatan, kekuatan, hikmat dan kebijaksanaan serta dapat bekerja sama dengan seluruh warga Kalteng,  termasuk di dalamnya warga PGLII Kalteng untuk menangani dan mengatasi serta menanggulangi kondisi yang terjadi akibat Covid-19 ini.Tuhan Yesus Memberkati kita semua,” tandasnya. dsn