Hukrim  

Kapolresta Sebut Oknum Nakes Tak Palsukan Suket PCR

TABENGAN/FERRY WAHYUDI SUKET PCR- Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menunjukkan suket PCR milik oknum nakes.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Aksi dugaan pemalsuan surat keterangan (suket) hasil polymerase chain reaction (PCR) oleh oknum tenaga kesehatan (nakes) beberapa waktu lalu, ternyata tidak benar. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui penolakan yang dilakukan pihak Bandara Tjilik Riwut disebabkan tidak adanya barcode di suket PCR.

“Tidak ada masalah, hanya saja administrasinya yang kurang lengkap. Di suket PCR tidak ada barcode, sehingga tidak diterima oleh pihak Bandara,” kata Kapolresta, Rabu (28/7).

Dia menerangkan, kejadian ini bermula saat oknum nakes tersebut menggunakan jasa layanan PCR door to door. Pelaksanaan swab PCR telah dilaksanakan sepenuhnya. Pasca-kejadian penolakan tersebut, oknum nakes itu kembali melaksanakan PCR dengan hasil negatif.

“Kemarin itu heboh karena saat pihak Bandara memeriksa suket PCR ada yang tidak pas, sehingga segera melaporkan ke Polresta untuk pengecekan ulang,” urainya.

Waktu itu, jelas Kapolresta, oknum nakes itu sedang terburu-buru untuk berangkat ke Jakarta karena ada tugas, sehingga meminta jasa layanan PCR door to door dan suket yang diberikan nyatanya tidak memiliki barcode.
“Menindaklanjuti kejadian ini, kita sampaikan ke masyarakat agar mendatangi klinik atau rumah sakit rujukan jika memang hendak melaksanakan tes PCR dan antigen yang sudah teregistrasi di pusat,” imbaunya. fwa