Jangan Tahan Anggaran Covid-19!

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Rendahnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak hanya menjadi sorotan pemerintah pusat. Hal ini juga menjadi sorotan DPRD Kalteng, khususnya Komisi III yang membidangi kesehatan.

Dewan juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) segera merealisasikan anggaran bagi tenaga kesehatan (nakes) dan para relawan Covid-19, yang sejak April lalu hingga kini belum dibayarkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing, saat dibincangi Tabengan di gedung dewan, Rabu (28/7). Menurutnya, realisasi anggaran penanganan Covid-19 sangat penting dalam rangka memaksimalkan penanganan pandemi di Bumi Tambun Bungai.

“Berbicara tentang anggaran, artinya masalah tersebut masuk dalam administrasi dan anggarannya sudah pasti ada. Sudah seharusnya anggaran tersebut direalisasikan, terutama bagi nakes dan relawan Covid-19 yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi,” kata Duwel.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menegaskan, pemerintah tidak boleh menahan anggaran Covid-19, mengingat selama ini nakes dan relawan Covid-19 sudah bekerja semaksimal mungkin di lapangan.

“Anggaran penanganan Covid-19 tidak boleh ditahan. Apabila ditahan, maka hal tersebut sudah menyalahi aturan dan tidak menghargai kerja keras nakes maupun relawan dalam menangani pandemi. Bahkan, Kalteng termasuk salah satu dari 19 provinsi di Indonesia yang mendapat teguran langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akibat rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19,” tegasnya.

Selain itu, sambung Duwel, dilayangkannya teguran Mendagri kepada Pemprov Kalteng atas rendahnya serapan anggaran penanganan pandemi, harus menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depannya hal tersebut tidak terulang kembali.

“Berdasarkan data pusat, serapan anggaran penanganan Covid-19 di Kalteng hanya mencapai 14,92 persen dan termasuk serapan terendah dari 17 provinsi lainnya. Padahal, angka penyebaran Covid-19 di Kalteng termasuk tinggi. Teguran yang dilayangkan Mendagri atas rendahnya serapan anggaran, harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang lagi,” pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. nvd