PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Masih maraknya informasi keterlibatan narapidana dalam peredaran narkotika di Kalimantan Tengah (Kalteng) nyatanya bukan isapan jempol belaka. Buktinya, ada 2 pegawai pemasyarakatan dipecat karena terlibat narkotika.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya mengatakan, handphone masih menjadi permasalahan utama narapidana mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas.
“Salah satu penyebab masih adanya peredaran ya karena handphone. Kadang-kadang handphone itu sulit karena barangnya yang kecil,” katanya, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Ilham mengungkapkan, tindak pidana narkotika berbeda dengan tindak pidana lainnya. Jika narapidana umum masuk ke dalam Lapas, pasti pidananya putus. Namun, jika narapidana narkotika masuk ke dalam Lapas, maka sebagian masih berhubungan dengan pihak luar.
Operasi penggeledahan barang narapidana juga selalu rutin dilakukan, namun narkotika terus saja beredar. Sepanjang di luar ada peredaran, maka di dalam masih akan terus ada upaya dari narapidana untuk berinteraksi.
“Salah satu menangkalnya ya kita menjalin kerja sama dengan instansi terkait, seperti BNN Kalteng dan Polda Kalteng. Bila ada informasi tentang narkotika, maka akan kita tindak,” ungkapnya.
Ilham pun tak menampik masih ada keterlibatan pegawai pemasyarakatan dalam peredaran narkotika. Selama 2 tahun menjabat di Kalteng, ia telah melakukan pemecatan terhadap 2 pegawai pemasyarakatan karena keterlibatan narkotika.
Ditegaskan, pejabat Kanwil Kemenkumham tidak akan memberikan bantuan kepada pegawai yang terlibat narkotika. Bagi yang terlibat maka akan segera diusulkan untuk dipecat dan juga menjalani hukum pidana.
“Penyebab pegawai bisa terlibat karena hubungan yang sudah lama. Seperti diketahui pegawai pemasyarakatan bertahun-tahun bersama dengan narapidana sehingga rentan akan godaan,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi hal itu seharusnya ada pemisahan terhadap narapidana narkotika. Saat ini dari 4.000 lebih narapidana seluruh Kalteng, terdapat 2.300 narapidana narkotika. Idealnya, terdapat 2 Lapas khusus narkotika di Kalteng.
“Pengguna narkotika juga tidak semuanya harus masuk ke penjara, bisa direhabilitasi,” tutupnya. fwa