Kalteng Putra Nunggak Gaji Pemain

SELEBRASI-Pemain Kalteng Putra ketika melakukan selebrasi usai berhasil menggolkan bola di gawang lawan saat pertandingan di lapangan bola Tuah Pahoe beberapa waktu lalu.ISTIMEWA

JAKARTA- PT Liga Indonesia Baru (LIB) angkat bicara mengenai masih banyaknya klub Liga 2 yang memiliki tunggakan gaji pemain. Kick-off Liga 2 2021 rencananya akan digelar pada 26 September 2021.

PT LIB pun sudah melakukan drawing pembagian grup. Sriwijaya FC, Dewa United, Persis Solo dan Kalteng Putra ditunjuk menjadi tuan rumah oleh PT LIB.

Jelang kick-off, Liga 2 justru mendapat sorotan negatif dari publik. Pasalnya, saat ini diketahui sejumlah klub Liga 2 masih menunggak gaji pemain.

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) melaporkan ada sejumlah klub yang belum memenuhi hak pemain. Tim-tim besar seperti Persis Solo, PSMS Medan, hingga Kalteng Putra diketahui masih menunggak gaji pemain. APPI sendiri telah melaporkan masalah ini ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC).

Menanggapi hal ini, Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, akhirnya angkat bicara. Sudjarno mengatakan bahwa nantinya PT LIB akan tetap melakukan verifikasi sebelum kompetisi dimulai.

“Soal ini nanti diverifikasi apakah sudah selesai atau belum itu nanti akan kami verifikasi dulu,” kata Sudjarno kepada awak media, Kamis (16/9).

PT LIB sendiri berharap semua klub bisa menyelesaikan masalahnya sebelum kick-off Liga 2 2021. “Harapannya sebelum kick-off sudah selesai semua,” ujarnya.

Terbaru, ada Persekat Tegal yang masih belum membayar gaji tujuh pemainnya. APPI telah memberi ultimatum kepada Persekat Tegal untuk melunasi gaji pemainnya dalam kurun waktu 45 hari.

Jika tak dipenuhi, Persekat terancam sanksi tak bisa mendaftarkan pemain dalam tiga periode transfer. Sudjarno menegaskan PT LIB akan memverifikasi klub-klub sebelum Liga 2 berjalan.

“Ya itu juga bagian yang akan terverifikasi oleh kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, tunggakan gaji itu terungkap dari data Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Mereka mengumumkan daftar klub yang belum melunasi gaji pemainnya dari musim sebelumnya, ketika kompetisi terhenti karena pandemi virus Corona.

Wakil Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa berharap klub yang masih memiliki kewajiban pada pemainnya segera melunasi.

“Mengingat kompetisi yang akan segera bergulir kurang dari 3 minggu lagi, APPI mengingatkan untuk klub-klub tersebut di atas untuk dapat melunasi tunggakannya agar terhindar dari sanksi berupa larangan untuk mendaftarkan pemain baru untuk 3 periode transfer yang mengakibatkan klub tersebut tidak dapat mengikuti kompetisi,” ujar dia.

“APPI berharap peraturan ini dapat ditaati oleh seluruh klub profesional di Indonesia, baik di Liga 1 ataupun Liga 2. Karena dengan tidak adanya salinan kontrak, selain melanggar peraturan FIFA, hal ini juga sangat merugikan bagi pesepakbola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC,” ujar dia.

Sementara itu pihak Kalteng Putra ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan.

b-com/t-com/ist

Dilansir dari laman resmi APPI daftar klub penunggak itu didapat dari putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC), yakni:

  1. Putusan 012/NDRC/I/2021 dan 013/NDRC/I/2021 terhadap 2 Pesepakbola kepada Klub PSPS Riau. Status: Belum Dibayarkan.
  2. Putusan 001/NDRC/I-2020 terhadap 1 pesepakbola kepada klub PSMS Medan. Status: Permohonan ditolak namun telah mengajukan Banding namun belum ada proses lanjutan dari NDRC Indonesia Tingkat Banding.
  3. Putusan 003/NDRC/III/2020 s/d 028/NDRC/VI/2020 terhadap 26 pesepakbola kepada Klub Kalteng Putra. Status: Belum Dibayarkan.
  4. Putusan 056/NDRC/VII/2020 s/d 061/NDRC/XI/2020 dan 001/NDRC/I/2021 s/d 002/NDRC/I/2021 terhadap 6 pesepakbola kepada klub PSKC Cimahi. Status: Belum Dibayarkan.
  5. Putusan 2 Pemain 001/NDRC/I/2021 s/d 002/NDRC/I/2021 terhadap 2 Pesepakbola kepada klub PSKC Cimahi. Status: Belum Dibayarkan. Permohonan dikabulkan sebagian namun tetap mengajukan Banding. 2 pemain tersebut sebelumnya juga telah dikabulkan permohonan seluruhnya pada Putusan 057/NDRC/VII/2020 dan 058/NDRC/VII/2020.
  6. Putusan 062/NDRC/XI/2020 dan 063/NDRC/XI/2020 terhadap 2 pesepakbola kepada Klub Sriwijaya FC. Status: Belum Dibayarkan. Permohonan dikabulkan sebagian namun tetap mengajukan Banding.
  7. Putusan 003/NDRC/I/2021 s/d 011/NDRC/I/2021 terhadap 9 pesepakbola kepada Klub Persijap Jepara. Status: Belum Dibayarkan.
  8. Putusan 016/NDRC/III/2021 s/d 032/NDRC/III/2021 terhadap 17 pesepakbola kepada Klub PSM Makassar. Status: Belum Dibayarkan.

Total Klub yang belum melaksanakan putusan NDRC adalah sebanyak: Satu klub Liga 1 dan enam klub Liga 2. Dari 115 Putusan NDRC Indonesia Tingkat Pertama, jumlah Putusan yang telah terselesaikan secara Lunas adalah 50 Putusan.

Adapun 65 Putusan lainnya belum terselesaikan dengan rincian:
1. Satu Putusan Tidak Diterima dan masih menunggu proses Banding.
2. Terdapat 47 Putusan Belum ada Pembayaran.
3. Ada 17 Putusan Pembayaran Sebagian.