Angkutan Sawit dan Tambang Kelebihan Muatan Rusak Jalan

Plt Kadishub Provinsi Kalteng Yulindra Dedy

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Memperingati HUT Perhubungan Nasional 2021 dengan tema Selamat di Jalan dan Berhati-hati, menjadi perhatian Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah (Kalteng), mengingat kondisi jalan di sejumlah daerah sekarang ini banyak mengalami kerusakan. Salah satu penyebabnya, kelebihan muatan angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy menjelaskan, keterbatasan yang dimiliki Kalteng adalah ketersediaan jembatan timbang. Kalteng hanya memiliki 2 jembatan timbang di wilayah hilir. Sementara kerusakan jalan cukup banyak di wilayah hulu. Penyebab kerusakan ialah angkutan yang melebihi kapasitas.

Khususnya angkutan perusahaan perkebunan dan pertambangan. Hasil pengawasan yang dilakukan di lapangan, ditemukan sejumlah perusahaan perkebunan dan pertambangan yang membawa hasil perusahaan. Kendaraan yang membawa hasil tambang dan hasil kebun itu diketahui melebihi kapasitas. Inilah yang membuat sejumlah jalan di Kalteng mengalami kerusakan parah.

“Hasil pengawasan yang dilakukan, untuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau sampai Kabupaten Gunung Mas, terdapat sekitar 30 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor. Perusahaan ini sudah dihubungi untuk dapat memberikan kontribusi dalam melakukan perbaikan jalan yang mereka sebabkan,” kata Yulindra, usai mengikuti perayaan HUT Perhubungan Nasional, di Palangka Raya, Minggu (19/9).

Hasil komunikasi dengan para perusahaan, lanjut Yulindra, para perusahaan dari berbagai sektor ini sudah membentuk kepengurusan konsorsium. Kepengurusan inilah yang menjadi wadah untuk melakukan komunikasi. Apabila terdapat jalan yang mengalami kerusakan, para perusahaan sekitar diminta untuk mendukung pemerintah setempat dalam melakukan perbaikan.

Mekanismenya, kata Yulindra, diserahkan sepenuhnya kepada pihak konsorsium. Perusahaan mana yang paling banyak menyebabkan kerusakan akibat banyaknya angkutan, kebijakan mereka untuk menetapkan persentase perbaikannya. Intinya, ada kontribusi yang diberikan dari dunia usaha atas kondisi jalan yang mereka gunakan.

Namun demikian, tegas Yulindra, jalan yang sudah diperbaiki bukan berarti dapat seenaknya dipergunakan oleh perusahaan untuk membawa angkutan. Setiap angkutan yang dibawa, wajib menyesuaikan dengan tonase jalan. Apabila tidak, tentu akan dilakukan penindakan dengan tegas, dan ada sanksi.

Sementara itu, ungkap Yulindra, berkenaan dengan masalah angkutan logistik yang overload, juga sudah dilakukan pendekatan dengan para pemilik usaha. Para pemilik usaha setuju dengan kapasitas muatan yang sesuai dengan tonase jalan. Diingatkan, jangan sampai taat itu ketika ada pengawasan, namun ketika tidak ada pengawasan kembali berbuat seperti sebelumnya. ded