Tak Hadiri Apel Gabungan ASN Disanksi

BUNTOK/tabengan.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan apel gabungan di halaman kantor Bupati Barsel, Senin (20/3). Apel gabungan tidak hanya dihadiri aparatur sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab saja tetapi juga dari personel TNI, Polri serta Kejaksaan Negeri Barsel.

Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya mengatakan, apel gabungan harus dilaksanakan secara rutin dan bergantian oleh beberapa perangkat daerah setempat yang ujuannya sebagai sarana silaturahmi dan memperkuat koordinasi serta kerja sama antar seluruh perangkat daerah.

Bupati menegaskan, dalam pelaksanaan tugas masing – masing untuk pencapaian target RPJMD Kabupaten Barsel 2017 – 2022, memerlukan kerja sama dan sinergitas semua elemen pemerintahan yang ada di kabupaten setempat.

“Oleh karena itu saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kita semua yang telah mengikuti apel gabungan ini. Kepada kepala perangkat daerah saya perintahkan untuk mengecek kehadiran seluruh ASN masing – masing yang mengikuti kegiatan apel gabungan,” ujarnya.

Orang nomor 1 di Barsel itu menambahkan, ketidakhadiran ASN tanpa alasan yang jelas dan tanpa keterangan agar diberikan sanksi atau teguran. Karena itu bentuk tanggung jawab pembinaan kepala perangkat daerah terhadap bawahan yang selanjutnya disampaikan kepada Bupati melalui Inspektorat Barsel.c-dan