PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Setelah Polda Kalteng menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan Strategi Membangun Kerja Sama Antar Organisasi Masyarakat Adat untuk Mencegah Terjadinya Konflik Sosial di Kalimantan Tengah, kini telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Ormas Adat di Kalteng. Kegiatan digelar di Aula Rapat Comunity Centre Ditintelkam Polda Kalteng, Sabtu (25/9).
Acara penandatanganan MoU dihadiri Ormas Adat seperti DAD Kalteng, Gerdayak Kalteng, Fordayak Kalteng, Peperdayak Kalteng, Kerukunan Bubuhan Banjar, Pakuwojo, Lembur Kuring, Kerukunan Masyarakat Batak, Ikatan Keluarga Sulsel, Ikatan Keluarga Sriwijaya dan Yayasan Sayo Sakato. Turut pula hadir Kaban kesbangpol Kalteng Katma F Dirun, Wakil Dekan Bidang Akademik Fisip UPR Dr Jhon Retei Alfri Sandi MSi dan Sekretaris FKUB Ridwan Syahrani.
Dirintelkam Polda Kalteng melalui Kasubdit Politik Ditintelkam AKBP Yoyo Roswandi dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya konflik sosial di Bumi Tambun Bungai.
Dikatakan, situasi kondisi terkini ada beberapa pokok permasalahan yang sering temui, seperti perselisihan atau konflik internal maupun konflik eksternal ormas adat. Dengan kerja sama lintas sektoral tersebut, mampu menjadi upaya strategis bersama guna mencegah adanya distraksi di masyarakat.
“Dalam semangat Garantung, yakni Gabungan Organisasi Masyarakat Adat untuk Kalteng, berusaha menjalin kebersamaan untuk menciptakan kedamaian dan kesejahteraan melalui forum komunikasi dan silaturahmi bagi seluruh organisasi adat di Bumi Tambun Bungai,” ujar AKBP Yoyo Roswandi.
Sebab itu, lanjut dia, pentingnya kerja sama antarlembaga saling bersinergi mencegah terjadinya konflik sosial sesuai tugas dengan profesional dalam rangka menjaga stablilitas kamtibmas. Menurutnya, seluruh pihak harus menghilangkan rasa ego sektoral, serta menepis rasa fanatisme yang berlebihan guna meminimalisir dan menghindari perselisihan.
Para tokoh masyarakat yang tergabung dalam ormas adat di Kalteng diharapkannya juga dapat berperan besar untuk mengajak cara pandang masyarakat jika mengetahui suatu permasalahan.
“Senantiasa dahulukan penyelesaian yang bersifat kekeluargaan apabila terjadi permasalahan/konflik serta cegah tindakan yang mengedepankan main hakim sendiri maupun kekerasan, dan memelihara terus hubungan persaudaraan dan silaturahmi seluruh masyarakat guna meningkatkan ketahanan bangsa dalam menghadapi berbagai permasalahan,” ujar Yoyo Roswandi.
Di sisi lain, ia menjelaskan mengenai peran Polri dalam pencegahan konflik sosial di Provinsi Kalteng, secara umum penyebab konflik sosial yang umum terjadi antara lain adanya perbedaan pendirian dan perasaan antarindividu, perubahan sosial yang terlalu cepat, perbedaan kebudayaan dengan dipengaruhi pola pikir, dan benturan kepentingan antar individu.
“Strategi Polri dalam pencegahan konflik yakni memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik, membangun sistem peringatan dini, penghentian kekerasan fisik, penyelamatan dan perlindungan korban, membatasi perluasan area dan mencegah terulangnya konflik. Termasuk membangunan kerja sama lintas sektoral melalui MoU,” paparnya. rgb