BUNTOK/TABENGAN.COM-Warga Desa Kayumban mendadak gempar. Pasalnya, Mutrianto alias Dodot (45) membacok Ahmad Berkatulah (23) warga Desa Kayumban, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Senin (27/9).
Akibat pembacokan itu, korban menderita luka sangat serius dan langsung dilarikan ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok.
Kapolsek Gunung Bintang Awai Iptu Rahmat Saleh Simamora saat dikonfirmasi wartawan via ponsel, Selasa (28/9), membenarkan kejadian itu.
“Benar mas, pelaku sudah kita amankan, dan resmi ditetapkan tersangka,” tegasnya
Informasi dari kepolisian menyebutkan, bermula saat Polsek mendapat informasi bahwa telah terjadi penganiayaan di Desa Kayumban. Mendapat informasi itu, sejumlah anggota langsung ke Lokasi kejadian.
Saat tiba di TKP, petugas menemukan seseorang tergeletak di depan rumah salah satu warga dengan keadaan luka di bagian kepala akibat kena senjata tajam.
Menurut saksi, memang masih belum diketahui secara pasti apa pangkal permasalahan antara korban dan pelaku.
Pastinya, saat pelaku membacok korban, pelaku menggunakan parang panjang mengenai bagian kepala, lalu secepat kilat langsung ambil langkah seribu kabur dan menghilang. Berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Perwira pertama (Pama) itu mengatakan, setelah ditetapkan tersangka dan dijeblos ke sel tahanan, penyidik juga membidiknya Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang menguasai atau membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.c-dan