PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI) Dapil Kalteng H. Mukhtarudin hadir mendampingi H. Dedi Mulyadi, SH Anggota DPR RI periode dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang menerima aspirasi dari Masyarakat dan Aktivis Kalteng khususnya Kabupaten Seruyan Kecamatan Seruyan tengah, Kecamatan Batu ampar, Desa Teluk Bayur, Desa Tangga Batu, Desa Ferawa, dan Desa Durian Kait, di Jakarta Rabu 20 Oktober 2021.
Barnabas selaku Kepala Desa Durian kait mewakili 4 desa lainnya didampingi oleh Domeng Selaku Mantir Adat, serta Yongki Agustar yang merupakan Aktivis Mahasiswa Kalteng menyampaikan keluh kesah, serta berbagai persoalan yang tengah dirasakan oleh masyarakat. Diantaranya terkait dengan hak 20% menurut peraturan UU yang berlaku, penggarapan situs budaya dan ritual dan konservasi kawasan rawa yang di tanam sawit.
Mukhtarudin menyampaikan, akan terus berjuang apa yang akan menjadi hak dan kewajiban daripada rakyat, tidak boleh ada siapapun yang melarangnya dan membacking nya. Hak rakyat harus menjadi hak rakyat.
Dedi Muliyadi yang juga Mantan Bupati Purwakarta menanggapi aspirasi rakyat sangat mendukung karena ini bagian daripada tanggungjawab daripada komisinya yaitu Komisi IV. Perusahaan perkebunan kelapa sawit harus memperhatikan masyarakat Dayak untuk mendapatkan konsesi dari apa yang mereka usahakan, yaitu hak 20% daripada HGU nya. Kedua adalah untuk memperhatikan aspek-aspek spritualitas dan budaya yang melakat pada kearifan lokal masyarakat Dayak. Toh itu tidak rugi dan mengganggu mereka berusaha juga. Sehingga tidak elok bagi mereka yang hidup secara turun temurun terlahir di tanahnya tapi tidak diperlakukan secara adil.
“Kita akan melakukan dua hal, yaitu akan turun kelapangan dan yang kedua memanggil perseroan terbatas dengan RDP untuk dipertemukan dengan masyarakat agar permasalahan ini cepat selesai tambahnya,” kata Dedi Muliyadi.ist