PALANGKA RAYA- Penggerebekan terhadap penyalahgunaan narkoba kembali dilakukan aparat penegak hukum di Jalan Rindang Banua atau Kampung Ponton. Penggerebekan yang dilakukan BNNP Kalteng bersama Polda Kalteng berhasil meringkus bandar besar sabu berinisial S, Kamis (21/10).
Menjadi target aparat penegak hukum dalam kurun waktu yang lama, S akhirnya tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu dalam jumlah cukup besar.
Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Siahaan, petugas menemukan sabu dalam jumlah cukup besar di laci kamar S, Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak. Selain S, petugas juga mengamankan puluhan pria penyalahguna narkoba di kawasan tersebut.
Brigjen Pol Roy Siahaan mengatakan, operasi penangkapan dilakukan di 3 titik atas penyelidikan yang dilakukan. Dari pengungkapan itu sebanyak 21 pria diketahui positif mengonsumsi narkoba usai dilaksanakan tes urine.
“Salah satu target kita yakni bandar S berhasil kita amankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu cukup banyak. Untuk berat barang bukti belum kita lakukan penimbangan karena masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Roy mengungkapkan, operasi ini merupakan upaya membebaskan Kampung Ponton dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Teman-teman kita minta bersabar, kita akan lakukan pengembangan dulu secara intensif agar hasilnya bisa segera dirilis. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam membebaskan Kampung Ponton dari narkoba,” ungkapnya. fwa