PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Forum Pemuda Kalimantan Tengah (FORPEKA) mengikuti kegiatan Pendidikan Intensif Pemuda dan LSM Anti korupsi 2021 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari di Hotel Noe Palangka Raya dari tanggal 22 sampai 24 Oktober 2021 dan dihadiri oleh pemuda serta LSM dari seluruh Provinsi Kalimantan Tengah.
Novia Adventy Juran yang merupakan Founder FORPEKA mengikuti secara langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa ini merupakan sebagai bentuk semangat dan dukungan pemuda untuk bersama KPK mewujudkan Indonesia bebas dari Korupsi. Dimana menurut Novia, korupsi adalah sebuah tindakan kejahatan untuk memperkaya diri sendiri atau mengutamakan kepentingan pribadi.
“Tindakan korupsi dapat merugikan banyak pihak, baik masyarakat maupun negara. Oleh karena itulah korupsi harus diberantas,” kata Novia.
Sekolah Intensif yang diselenggarakan oleh KPK, kata Novia, menjadi salah satu agenda yang membuka pemahaman dan pengetahuan serta menghadirkan kesadaran secara kolektif untuk mencetak kader-kader anti Korupsi di Kalimantan Tengah. Karena pemuda adalah pemimpin masa depan bangsa Indonesia, melalui sekolah Intensif anti korupsi 2021 salah satu cara untuk memastikan kehidupan bangsa yang lebih baik dengan menciptakan pemimpin masa depan yang anti korupsi.
“Dari berbagai materi yang sudah disampaikan oleh para narasumber yang berkompeten kami memberikan masukan terkait beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi yakni pertama Represif melalui strategi represif, KPK menyeret koruptor ke meja hijau, membacakan tuntutan, serta menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti yang menguatkan,” kata Novia.
Kedua Perbaikan Sistem, yakni KPK memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Selain itu, juga dengan penataan layanan publik melalui koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah), serta mendorong transparansi penyelenggara negara (PN) untuk mendorong transparansi penyelenggara negara (PN), KPK menerima pelaporan LHKPN dan gratifikasi.
“Dan yang paling penting dalam upaya menciptakan kader-kader anti korupsi adalah dengan melakukan Edukasi dan Kampanye yakni sebagai bagian dari pencegahan, edukasi dan kampanye memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi. Melalui edukasi dan kampanye, KPK membangkit kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi, serta membangun perilaku dan budaya antikorupsi. Tidak hanya bagi mahasiswa dan masyarakat umum, namun juga anak usia dini, taman kanak-kanak, dan sekolah dasar salah satu nya adalah melalui sekolah Intensif Pemuda dan LSM anti korupsi 2021 yang sedang di laksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Novia.