DPRD Prihatin Atas Derita Mastur S Ginar

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya prihatin atas penderitaan yang dialami Mastur S Ginar, warga Jalan Mendawai Ujung Nomor 41, RT III/RW 07, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Mastur yang kini cacat karena kehilangan kaki dan ginjal akibat penyakit diabetes, belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, berharap pemerintah melalui Dinas Sosial segera turun tangan membantunya.

“Tidak hanya kepada Pak Mastur, tapi kepada seluruh warga masyarakat tidak mampu di Kota Palangka Raya dari seluruh kecamatan dan kelurahan, diharapkan agar Dinas Sosial segera turun ke lapangan membantu mereka. Kondisi ini sangat memprihatinkan, masih ada warga kita yang tidak mampu dan membutuhkan bantuan tapi belum mendapatkan bantuan. Kita harus bisa membantu meringankan beban mereka dengan bantuan dan program pemerintah kepada masyarakat tidak mampu tersebut,” tutur Hj Mukarramah kepada Tabengan, Kamis (22/3).

Politisi dari NasDem ini juga mengimbau kepada SOPD dan pihak terkait untuk bisa kembali melakukan pendataan kepada masyarakat kurang mampu, agar bantuan yang ada saat ini bisa diberikan dengan sasaran.

“Untuk masyarakat yang kurang mampu, kiranya pihak terkait bisa memasukan mereka ke dalam data masyarakat penerima bantuan. Sehingga nantinya bisa terdaftar sebagai penerima bantuan, baik itu Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, maupun Program Keluarga Harapan,” kata Hj Mukarramah.

Selain itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat kota Palangka Raya yang benar-benar kurang mampu untuk segera melaporkan diri untuk dilakukan pendataan ke RT dan RW dan juga ke Dinas Sosial secara mandiri, untuk menghindari tidak terdatanya penduduk miskin secara keseluruhan.

“Juga perlu partisipasi dari masyarakat itu sendiri, jika merasa dirinya memiliki hak untuk menerima bantuan segera laporkan ke pihak yang terkait. Untuk segera bisa menerima bantuan pemerintah,” jelasnya.

Untuk kasus Pak Mastur, Hj Mukarramah mengatakan, sebenarnya pada 2017 telah ada program verifikasi dan validasi data penduduk kurang mampu oleh Kementrian Sosial, semestinya penduduk kurang mampu bisa terdata seluruhnya.

“Kita harapkan untuk pendataan, tim yang bertugas bisa berkoordinasi dan melakukan tugasnya dengan baik untuk mendapatkan data penduduk yang akurat dan tervalidasi. Agar tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan,” harapnya. m-rgb