PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Langkah tegas terpaksa diambil Satpol PP Kota Palangka Raya pasca maraknya keributan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso. Sabtu (27/11/2021), Satpol PP menutup sementara The Monim Café karena telah menjadi lokasi beberapa kali keributan.
Kasatpol PP Kota Palangka Raya Benhur Pangaribuan melalui Kabid Penegakan Perda Joko Wibowo, membenarkan penutukan tersebut. Dikatakan penutupan didasari beberapa kali telah terjadi keributan di café tersebut dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kita tutup sementara karena sering kali terjadi keributan disini,” katanya.
Terkait jangka waktu penutupan, Joko menjelaskan belum dapat menentukan batas waktu penutupan. Pemeriksaan terhadap pemiliknya masih dilakukan saat ini. Yang jelas, café tersebut telah melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum di Kota Palangka Raya.
“Keributan yang sering terjadi diakibatkan karena mabuk alkohol. Namun pemilik bersikeras tidak menjual minuman beralkohol, namun dibawa oleh pengunjung yang datang. Kita periksa intensif terkait ini,” urainya. Ia pun mengimbau kepada seluruh pemilik cafe untuk selalu mematuhiperaturan yang ada. Mulai dari jam operasional, tidak menyediakan atau
melayani tamu untuk mengonsumsi minuman beralkohol kalau memang tidak ada ijinnya dan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
“Kedepannya kami akan melakukan sosialisasi melalui surat pemberitahuan yang kini tengah diproses oleh Sekda Kota Palangka Raya yang mengatur tentang cafe-café,” tegasnya. fwa