HUKUM  

Koalisi Masyarakat Adat Akan Laporkan TBBR ke DAD

Korlap Koalisi Masyarakat Adat, Bambang Irawan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COMPolemik antara Koalisi Masyarakat Adat Kalimantan Tengah dan Ormas TBBR nyatanya masih berlanjut. Dalam waktu dekat, koalisi berencana melaporkan TBBR ke DAD Kalteng agar bisa melaksanakan peradilan adat.

Korlap Koalisi Masyarakat Adat, Bambang Irawan mengatakan, saat ini penyusunan berkas masih dilakukan sebelum bertolak ke DAD Kalteng dan menyampaikan tuntutan adat.

“Harapan kita melalui peradilan adat ini permasalahan bisa diluruskan. Setiap keputusan yang timbul dalam Peradilan Adat wajib dipenuhi semua pihak. Baik itu memberatkan bagi koalisi atau TBBR itu sendiri,” katanya, Jumat (3/12) sore.

Bambang pun menyambut baik hasil keputusan dari pertemuan Kesbangpol Provinsi dan Kesbangpol Kabupaten/Kota dalam menyiapkan tim terpadu pengawasan ormas.

Dari pertemuan itu diraih kesimpulan bahwa hendaknya permasalahan tersebut dapat dimediasi dengan DAD Kalteng sebagai fasilitator.

“Koalisi siap melakukan pertemuan dengan siapa pun atau mediasi. Kita menyambut baik pertemuan kemarin dengan terbentuknya tim terpadu. Kami menghormati hasil keputusan,” jelasnya.

Ketua Umum Fordayak tersebut juga mengklarifikasi terkait pernyataan Kaban Kesbangpol Kota Palangka Raya yang menyebut jika permasalahan yang terjadi hanya terjadi antara TBBR dan Fordayak. Di pertemuan tersebut Kaban juga menyebutkan bahwa Fordayak juga sering melakukan ritual adat Hinting Pali.

“Di sini kami luruskan, Fordayak tidak pernah melakukan Hinting Pali. Kami hanya mendampingi dari lembaga adat saat proses ritual tersebut,” tuturnya. fwa