Dukung Polres Tindak Tegas Pelaku Hoax

KASONGAN/tabengan.com – Pemberitaan palsu atau dikenal dengan hoax, merupakan informasi yang sesungguhnya tidak benar akan tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Karena itu, adanya penindakan tegas dari Polres Katingan bagi pelaku hoax tentu disambut baik Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.

Hal tersebut diungkapkan Pjs Bupati Katingan Suhaemi, baru baru ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah pihak Kepolisian, khususnya Polres Katingan untuk mengusut dan menindak tegas pelaku hoax.

“Untuk itu saya selaku Kepala Daerah saat ini di wilayah Kabupaten Katingan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijaksana menyikapi perkembangan teknologi yang semakin canggih dan cepat karena teknologi informasi harus dimanfaatkan secara selektif dan pandai membedakan mana konten yang bisa membuat terjebak serta konten yang ikut menyebarkan berita atau informasi hoax atau berita bohong. Karena saya tidak ingin warga saya yang terkena kasus dan berurusan dengan hukum” Kata Pjs Bupati Katingan.

Menurutnya, selaku pimpinan daerah, dirinya tidak bosan mengingatkan masyarakat agar jangan mudah percaya dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan sangat mendukung langkah yang dilakukan pihak Kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas pelaku hoax.

“Saya mengajak semua masyarakat agar bisa menjadi masyarakat yang cerdas, tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau berita tidak jelas jangan sampai meneruskan berita yang masih tidak tahu kebenarannya kepada pihak lain, sehingga dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI ini,” imbau Suhaemi.

Sementara Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha SIK mengatakan sekarang ini untuk Deklarasi Anti Hoax sudah dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Untuk itu kami mengajak peran serta seluruh masyarakat Kabupaten Katingan agar jangan sampai terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar. Apabila ada sesuata hal berupa berita atau informasi yang menyebar di media sosial atau dunia maya maupun media lainnya, harus dicermati dengan bijak. Jangan mudah terpancing, karena ini bisa memecah integrasi kita pada NKRI, kita akan bertindak tegas terhadap siapa saja tanpa terkecuali, jika terbukti menyebarkan berita hoax,” tegas Ivan.c-sus