PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Viralnya potongan video perkelahian puluhan pemuda yang diketahui pengunjung O2 Cafe & Bar di Jalan Tjilik Riwut km 2 Kota Palangka Raya pada Minggu (12/12) lalu, mendapat respons cepat Polresta Palangka Raya.
Pemeriksaan saksi-saksi pun telah dilakukan atas buntut peristiwa tersebut. Diketahui, peristiwa perkelahian terjadi di depan O2 Cafe & Bar berselang Tim Satgas Covid-19 melakukan pembubaran karena diketahui telah melanggar batas operasional THM dan protokol kesehatan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa menegaskan, selain saksi-saksi dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil manajemen O2 Cafe & Bar untuk dimintai keterangan.
“Informasinya perkelahian terjadi antara pengunjung ketika berada di dalam, lalu berlanjut di luar,” katanya, Senin (13/12).
Sandi menegaskan, THM yang rawan akan keributan akan direkomendasikan ke Pemerintah Kota untuk ditutup. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga Kamtibmas selalu kondusif.
“Kewenangan membuka dan menutup THM ada di Pemerintah Kota. Kita hanya merekomendasikan atas dasar keamanan,” tegasnya.
Dia menerangkan, sesuai dengan Inmendagri dan Peraturan Wali Kota THM diperbolehkan buka, namun harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Seperti pembatasan pengunjung sebesar 75 persen hingga jam operasional yang hanya hingga pukul 24.00 WIB.
“Pertimbangannya karena THM kan juga menggerakkan ekonomi, tentu dalam penerapannya ada batasan tertentu yang harus dipatuhi pengelola,” terangnya.
Sementara, maraknya aksi perkelahian di O2 Cafe & Bar juga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf. Ia menyarankan agar pihak manajemen atau tempat hiburan malam, lebih banyak menyediakan security dan memilih security yang memang putra daerah.
“Satu lagi kan sudah ada aturan dari pemerintah bahwa dilarang buka sampai pagi atau subuh, ini kenapa O2 Cafe Bar buka sampai subuh? Nanti saya akan tinjau mereka ini kenapa mereka tidak mematuhi aturan dari Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujar Wahid. fwa