HUKUM  

Bocah Tewas Kesetrum di Waterpark Sampit

*Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Pengelola

SAMPIT/TABENGAN.COM –   Seorang bocah malang meregang nyawa akibat tersetrum aliran listrik ketika tengah berwisata di Sampit Waterpark, Sabtu (01/01). Pihak keluarga menuntut tanggung jawab kepada pihak pengelola wisata wahana permainan air tersebut.  “Mereka lepas tangan begitu saja saat kejadian. Mereka tidak peduli sama sekali, datang saja ke tempat kejadian enggak, padahal isteri saya sudah berteriak-teriak minta tolong. Kami justru berusaha sendiri menyelamatkan almarhumah keponakan kami itu,” kata paman korban, Aprianto, Minggu (02/01).

Aprianto adalah adik kandung dari Usman, ayah korban. Apriyanto yang saat itu mengajak korban berwisata ke Sampit Waterpark, bersama isteri dan keluarga berjumlah 9 orang.  Beberapa saat sebelum kejadian, korban bernama Siti Lis Rismaya Sabrina (6) yang sudah selesai bermain-main air, berjalan mendatangi keluarganya yang tengah duduk di gazebo. Di samping gazebo tersebut ada berdiri tiang lampu penerangan ‘maut’ yang merenggut nyawa bocah malang tersebut.

Tiba-tiba Aprianto dan isterinya, Usmiati, melihat keponakannya yang saat berdiri di samping tiang lampu dan berpegangan kawat sling penahan tiang dengan tubuh bergetar serta terlihat ada asap keluar dari sekitar tangannya.   Aprianto bersama isterinya langsung tersadar jika keponakannya itu tengah tersetrum listrik. Seketika mereka berdua langsung melompat dari gazebo berusaha menolong.

“Isteri saya saat itu langsung berusaha menarik tangan korban tapi justru ikut kesetrum, akhirnya saya langsung menendang tangan keponakan saya itu hingga akhirnya terlepas,” ujar Aprianto.

Yang disesalkan oleh Aprianto dan keluarganya, saat itu tidak ada satupun pengelola wahana permainan air itu yang datang untuk menolong. Padahal isterinya sudah berteriak-teriak histeris minta tolong. Korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, setelah sebelumnya sempat ke Puskesmas.

Paman korban lainnya bernama Marudin Jhody, mengaku sangat menyesalkan sikap dari pihak pengelola yang tidak ada upaya sama sekali untuk memberikan pertolongan saat keponakannya tengah menghadapi sakaratul maut. “Saya selaku perwakilan keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kotim dan berharap kasus ini agar diusut tuntas,” tegas Jhody.

Jhody mengakui, setelah kejadian kemaren sebenarnya sudah ada pihak pengelola bernama Rambat, suami dari pemilik Sampit Waterpark yang datang ke rumah mereka, untuk menyampaikan ucapan berbelangsung kawa dan memohon maaf atas kejadian ini. Kedatangan pengelola ini tentu saja disambut baik oleh keluarga korban, bahkan secara tulus mereka juga menyatakan menerima permohonan maaf tersebut.

“Kami sadar ini memang adalah musibah dan suratan takdir. Tapi kami juga tidak mau kejadian ini sampai menimpa orang lain, cukup kami saja,” pungkasnya.  Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatreskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, membenarkan laporan dari keluarga korban yang tewas akibat kesetrum listrik di Sampit Waterpark.

“Sudah kami tangani, keluarga korban sudah kami periksa. Sekarang masih memperdalam laporan keluarga korban tersebut dan kami akan segera memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini,” tegas Gede, Minggu (02/01).   c-prs