HUKUM  

2021, Kriminalitas di Palangka Raya Meningkat

TABENGAN/FERY RILIS - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa membeberkan keberhasilan Polresta selama 2021 dalam rilis akhir tahun.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Peningkatan aksi kriminalitas terjadi sepanjang 2021 di Kota Palangka Raya. Dibandingkan tahun 2020 dengan 501 perkara, di 2021 jumlah perkara meningkat 21,56 persen dengan 609 perkara. Dari jumlah tersebut, 411 perkara diantaranya telah selesai ditangani hingga ke tahap pengadilan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, tindak kriminalitas di Palangka Raya didominasi pencurian biasa sebanyak 90 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 78 kasus. Kemudian penyalahgunaan narkoba 66 kasus, penggelapan 58 kasus dan pencurian sepeda motor (curanmor) 57 kasus.

“Walaupun dari sisi tindak kriminalitas meningkat dibandingkan tahun 2020, situasi Kota Palangka Raya masih dalam suasana kondusif. Ini juga peran serta dari instansi terkait dan masyarakat yang sama-sama menjaga keamanan di lingkungannya,” ujarnya dalam siaran rilis akhir tahun, Jumat (31/12/2021).

Keberhasilan Polresta Palangka Raya selama tahun 2021 salah satunya dengan dengan meringkus komplotan curat antar provinsi, Minggu (19/12/2021). Lalu menangani sebanyak tujuh kasus pemalsuan dokumen PCR, dengan jumlah tersangka sebanyak sembilan orang.  Memasuki 2022, Sandi menambahkan jika penanganan Covid 19 masih menjadi fokus utama bagi Polresta Palangka Raya. Sejumlah patroli protokol Kesehatan akan terus ditingkatkan di tengah masyarakat. fwa