Bupati Gumas: Tindak Tegas Pengganggu Kamtibmas
KUALA KURUN/TABENGAN.COM– Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meminta kepada masyarakat untuk membatalkan aksi blokade jalan provinsi yang menghubungkan Palangka Raya-Kuala Kurun. Rencana aksi yang akan dilakukan masyarakat itu sendiri muncul karena kerusakan parah ruas jalan akibat aktivitas perusahaan besar swasata (PBS).
Di sela-sela meninjau penanganan jalan tersebut, Selasa (4/1) siang, Jaya meminta kepada masyarakat untuk membatalkan rencana aksi damai dan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu. Karena tuntutan masyarakat sudah ditanggapi oleh pemerintah.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mengajak blokade-blokade jalan karena tuntutan aspirasi sudah ditanggapi,” kata Jaya.
Dikatakan, pihaknya dari Pemkab Gumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah berupaya dan sudah merespons, dan dari pihak PBS juga sudah merespons dan segera melaksanakan perbaikan jalan-jalan tersebut.
“Jadi aspirasi atau hal yang dituntut sudah direspons, sudah ditanggapi, lalu ngapain lagi harus turun. Kalau turun itu sengaja mau membikin masalah, mau memperkeruh masalah,” tegasnya.
Jaya juga menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kalau ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana, ingin mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang ada di Gumas.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kalau ada pihak-pihak yang ingin mengganggu kamtibmas di Gumas. Akan kami tindak tegas bersama dengan pihak keamanan. Karena ini sudah direspons, sudah ditangani, sudah diurus oleh pemerintah. Kecuali pemerintah tidak mengurus, perusahaan tidak respons. Ini sudah respons, sudah mengurus, sudah diakomodir aspirasinya, jadi tidak harus turun ke lapangan,” kata Bupati Gumas.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah menyatakan telah menyiapkan pengamanan terhadap masyarakat Gumas yang berencana akan menyampaikan pendapatnya pada 5 Januari 2022.
Namun, lanjut Kapolres, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Gumas, tuntutan masyarakat sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gumas dan PBS yang ada.
“Jadi kami anjurkan, kami sarankan, kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Gumas untuk tetap melaksanakan aktivitas kegiatan sehari-hari. Tidak usah ikut turun ke jalan mengikuti ajakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak mau menjadi koordinator lapangan,” kata Irwansah.
Karena informasi yang didapat, sambung Irwansah, apabila terjadi apa-apa masyarakat sendiri yang bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukan oleh masyarakat. Jadi diimbau jangan sampai ada masyarakat yang tidak tahu apa-apa, karena memang bersimpati lalu kena imbasnya.
“Upaya-upaya perbaikan jalan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gumas. Jadi kami sarankan jangan ikut turun ke jalan mengikuti ajakan orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya. sgh