KUALA KURUN/TABENGAN.COM – Ratusan masyarakat Kabupaten Gunung Mas, memenuhi janji mereka untuk turun ke jalan melakukan aksi blockade damai dengan di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas, agar tidak dilalui oleh kendaraan perusahaan besar swasta (PBS), Rabu (5/1).
Aksi tersebut guna menuntut hak masyarakat umum dalam penggunaan ruas jalan umum Kuala Kurun-Palangka Raya, dimana akses jalan umum tersebut rusak parah akibat sering digunakan oleh truck-truck over tonase, membawa hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS).
Dalam aksi pemblokadean jalan tersebut, masyarakat telah sempat menahan 3 unik truk milik PBS yang melintas di lokasi demo dengan membawa hasil pertambangan, dan akan dilepaskan setelah tuntutan mereka ditanggapi oleh pihak terkait baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Kapolres Kabupaten Gunung Mas AKBP Irwansyah langsung memimpin pengamanan aksi demo.
Sementara itu saat demo sedang berjalan, Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong, langsung turun ke lapangan untuk hadir meredam aksi massa. Dan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memenuhi tuntutan masyarakat Gunung Mas di Desa Tanjung Karitak.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong datang dan berdiskusi dengan perwakilan aliansi masyarakat Gunung Mas serta menandatangani tuntutan dari masyarkat, yaitu
- Perusahaan Besar Swasta (PBS) wajib membuat jalan khusus berdasarkan perda Provinsi Kalteng No.7 tahun 2012.
- Sebelum jalan khusus perusahaan itu dibuat, maka aliansi masyarakat Gunung Mas memberikan kesempatan pada angkutan PBS untuk menggunakan ruas jalan umum dengan batas waktu maksimal 1 tahun.
- Berat angkutan dan ukuran kendaraan mengacu pada UU RI No 22 Tahun 2009 dan Perda No 7 Tahun 2012
Jika ketiga tuntutan itu dilanggar maka akan ditindak tegas oleh pihak yang berwajib
“Kami bersama dengan perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya tadi sudah menyepakati tuntutan yang sudah disampaikan. Saya selaku Bupati Gunung Mas sudah membubuhkan tanda tangan diatas materai pada surat tersebut dan tinggal melakukan pelaksanaanya saja. Mari kita bersama patuhi kesepakatan ini,” ajak Jaya Samaya Monong.
Dengan disetujuinya tuntutan dari masyarakat Gunung Mas oleh Bupati Kabupaten Gunung Mas tersebut, maka aksi blokade jalan yang direncanakan akan berlangsung pada tanggal 05-31 Januari tersebut dihentikan, dan 3 buah truck yang ditahan dilepas dan telah dibiarkan lewat
Dukung Aksi Damai
Anggota DPRD Gunung Mas menudukung aksi damai dengan memblokade ruas jalan kuala kurun-palangkaraya tepatnya di Desa Tanjung Karitak. Empat anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas, Polie L. Mihing, Evandi dan Arit S. Baja,u ikut turun dan berorasi didepan masyarakat yang memblokade ruas jalan tersebut.
Untung Jaya Bangas mengungkapkan, bahwa dirinya yang sudah diamanatkan masyarakat sebagai wakil dari rakyat Kabupaten Gunung Mas harus membela dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat Gunung Mas.
“Saya adalah masyarakat dan telah diamanatkan sebagai wakil dari masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Saya juga merasakan rasa sakit dan kecewa terhadap ruas jalan ini, dan harus segera diperbaiki,” tegas Untung Jaya Bangas.
Sementara itu, Polie L. Mihing mengungkapkan bahwa tak hanya di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang mengalami kerusakan tetapi juga di ruas jalan Kuala Kurun-Tumbang Miri juga mengalami kerusakan yang cukup parah.c-hen