DPRD Harap RSUD Kedepankan Pelayanan Masyarakat

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto

SAMPIT/TABENGAN.COM-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto meminta kepada manajemen RSUD dr Murjani Sampit untuk lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi RSUD dr Murjani Sampit merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah dimana pendanaannya bersumber dari APBD Kotim.

“Saya minta kepada manajemen RSUD Murjani untuk dapat mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Karena nilai-nilai kemanusiaan yang harus diutamakan,” terang Dadang, Kamis (13/1).

Dadang mencontohkan ketika ada kasus pasien gawat darurat yang masuk di rumah sakit. Hendaknya pasien tersebut mendapatkan pertolongan medis dengan cepat untuk menyelamatkan nyawa pasien.

“Misalnya ada pasien masuk jangan ditanya dulu siapa penjaminnya  ada uangnya atau tidak. Langkah pertama itu pastikan tindakan medis dulu dilakukan untuk menyelamatkan nyawa manusia. Disitu saya katakan nilai kemanusiaan tadi yang harus diutamakan,” tegasnya.

Dadang mengingatkan supaya rumah sakit dapat memberikan fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga yang kondisinya tidak mampu.

Khusus untuk kondisi gawat darurat, ia menegaskan jika rumah sakit tidak boleh melakukan penolakan dan menarik uang muka dari pasien. Pelayanan kesehatan sesuai standar rumah sakit yang berorientasi pada kepentingan pasien  mengacu pada pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Disamping itu politisi asal PAN Kotim ini juga menekankan kepada dewan pengawas yang ada di RSUD dr Murjani untuk aktif mendengarkan keluhan dari masyarakat.Hal ini  dilakukan  untuk menjadikan rumah sakit menjadi lebih baik dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada  publik. c-may