SAMPIT/TABENGAN.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur melihat melihat adanya potensi masalah besar ke depan yang banyak melibatkan masyarakat dengan perusahaan. Ibarat bom waktu yang akan menyulut konflik, diantaranya adalah kasus sengketa perusahan dan masyarakat lokal.
“Yang paling saya perhatikan dan cegah itu sebenarnya adalah konflik antar perusahaan dan warga lokal ini akan menganggu investasi sekaligus kondusifitas daerah ini secara panjang,” kata Rudianur, Senin (17/1/2022).
Kekhawatiran wakil rakyat tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, tidak hanya pada satu masalah melainkan masalah realisasi kewajiban plasma, sengketa lahan antara perusahaan dengan perorangan dan kelompok tani. Selain itu juga penggarapan lahan masyarakat diluar izin guna usaha.
Rudianur mengaku terus berupaya bersama dengan Pemkab Kotim untuk bisa secepat menyelesaikan persoalan itu, supaya tidak menumpuk sehingga membuat konflik tidak berkepanjangan. Dia mengapresiasi juga langkah-langkah konret pemerintah daerah setempat yang sigap menyelesaikan.
Tetapi, menurut Rudianur, ada juga sejumlah masalah justru seperti diabaikan, meski sudah beberapa kali disurati masyarakat hingga ada rekomendasi di DPRD. Dirinya ingin ke depan permasalahan ini perlu diperhatikan secara khusus agar tidak menggantung, dan sebisa mungkin ditemukan untuk cari solusi yang cepat dan tepat.
“Persoalannya kadang rekomendasi dari DPRD ini dianggap sepele dan diabaikan. Di satu sisi rekomendasi ini tidak ada implikasi hukum ketika tidak dilaksanakan hal ini yang membuat eksekutif kadang mengabaikannya. Seandainya rekomendasi ini punya kekuatan hukum memaksa maka saya kira segala persoalan in cepat selesainya,” pungkasnya Rudianur.prs