Musrembang Perjuangkan Program Pembangunan di Daerah Terpilih

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang H Syamsu

SAMPIT/TABENGAN.COM – Anggota DPRD Kotim saat ini tengah mengikuti kegiatan musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) Tahun 2021. Kehadiran para legislator ini sangat penting dalam rangka memperjuangkan program yang ada di daerah pemilihan supaya mendapatkan slot anggaran di APB  nantinya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang H Syamsu, mengatakan bahwa pihaknya kini masih mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Baamang. Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan, yang kemudian menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.

Kemudianlanjut Dadang, membaca dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.

Menurut Dadang, Musrenbang RKPD merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Musrenbang ini juga rangkaian proses perencanaan dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya oleh pemerintah daerah,” kata Dadang.

Kegiatan ini, kata Dadang, juga sebagai komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan. Sehingga hasil dari pembangunan ini nantinya bersifat aspiratif sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan kepada keinginan kepala daerah semata.

Sementara, penyusunan RKPD 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan periode RPJMD 2021-2026 yang di canangkan pemerintahan Halikinnor-Irawati.prs